POLRI Diminta Gencarkan Patroli Siber Atasi “Child Grooming”

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI. (Foto: Dok DPR RI)

Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI. (Foto: Dok DPR RI)

SuarIndonesia — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui unit siber untuk menggencarkan patroli siber guna meminimalisir maraknya kasus child grooming atau pelecehan, terutama yang terjadi di media sosial.

Menurut dia, patroli siber yang masif dan proaktif menjadi kunci untuk melindungi anak-anak Indonesia dari praktik manipulasi dan eksploitasi seksual berbasis digital.

“Dengan menggencarkan patroli siber yang ditujukan untuk menindak pelaku child grooming di media sosial, harapannya Polri dapat menyelamatkan banyak anak Indonesia yang saat ini rentan dimanipulasi dan dieksploitasi secara seksual,” kata Abdullah di Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Dia menjelaskan dorongan tersebut dilandasi empati dan keprihatinannya terhadap pengalaman yang disampaikan oleh Aurelie Moeremans, yang mengungkap pernah menjadi korban child grooming melalui buku memoarnya berjudul Broken Strings.

Menurut dia, pengalaman Aurelie tidak boleh dilihat sebagai kasus personal semata, melainkan sebagai fenomena gunung es kejahatan seksual terhadap anak khususnya di ruang digital yang masih banyak tidak terungkap.

Dia pun mengutip data UNICEF tahun 2022, yang menyebutkan bahwa 56 persen anak yang mengalami eksploitasi seksual secara daring tidak pernah menceritakan apa yang mereka alami kepada orang dewasa maupun pihak berwenang, termasuk kepolisian.

Hal tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan korban harus melapor, rasa malu serta kekhawatiran akan menimbulkan masalah bagi keluarga.

Dalam situasi itu, unit Siber Polri mempunyai peran yang strategis dalam penanganan kasus child grooming di media sosial dengan memantau media sosial, grup chat, forum, dan gim daring, kemudian mengidentifikasi akun pelaku grooming dan menelusuri pola manipulasi komunikasi mereka kepada anak yang menjadi target sasaran.

Baca Juga :   MASSA Diterima Masuk ke Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Enam Tuntutan Menolak "Pembajakan" Kedaulatan Rakyat

Selain itu, dia juga meminta Polri juga aktif dalam melakukan pencegahan dan pemulihan korban child grooming di media sosial. Pencegahan dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengertian child grooming, contoh pelakunya, modus, kemudian memahami karakter anak yang rentan menjadi sasaran.

Polri pun, kata dia, harus menjelaskan mekanisme pelaporan yang aman serta pemulihan korban yang ramah anak.

“Semua itu harus dilakukan Polri dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, keluarga, lingkungan tempat tinggal, platform media sosial, hingga kementerian dan lembaga terkait,” kata Abdullah, melansir dari AntaraNews.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa para pelaku child grooming di media sosial harus diberikan sanksi yang tegas sebagai bentuk perlindungan negara terhadap anak. Sanksi tersebut telah diatur melalui UU Perlindungan Anak, UU TPKS, UU ITE dan UU KUHP.

“Sanksi tegas ini penting untuk memberikan efek jera, mempersempit ruang gerak pelaku, dan memutus rantai child grooming di media sosial. Negara tidak boleh kalah oleh predator digital,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca