POLRI Diminta Gencarkan Patroli Siber Atasi “Child Grooming”

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI. (Foto: Dok DPR RI)

Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI. (Foto: Dok DPR RI)

SuarIndonesia — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui unit siber untuk menggencarkan patroli siber guna meminimalisir maraknya kasus child grooming atau pelecehan, terutama yang terjadi di media sosial.

Menurut dia, patroli siber yang masif dan proaktif menjadi kunci untuk melindungi anak-anak Indonesia dari praktik manipulasi dan eksploitasi seksual berbasis digital.

“Dengan menggencarkan patroli siber yang ditujukan untuk menindak pelaku child grooming di media sosial, harapannya Polri dapat menyelamatkan banyak anak Indonesia yang saat ini rentan dimanipulasi dan dieksploitasi secara seksual,” kata Abdullah di Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Dia menjelaskan dorongan tersebut dilandasi empati dan keprihatinannya terhadap pengalaman yang disampaikan oleh Aurelie Moeremans, yang mengungkap pernah menjadi korban child grooming melalui buku memoarnya berjudul Broken Strings.

Menurut dia, pengalaman Aurelie tidak boleh dilihat sebagai kasus personal semata, melainkan sebagai fenomena gunung es kejahatan seksual terhadap anak khususnya di ruang digital yang masih banyak tidak terungkap.

Dia pun mengutip data UNICEF tahun 2022, yang menyebutkan bahwa 56 persen anak yang mengalami eksploitasi seksual secara daring tidak pernah menceritakan apa yang mereka alami kepada orang dewasa maupun pihak berwenang, termasuk kepolisian.

Hal tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan korban harus melapor, rasa malu serta kekhawatiran akan menimbulkan masalah bagi keluarga.

Dalam situasi itu, unit Siber Polri mempunyai peran yang strategis dalam penanganan kasus child grooming di media sosial dengan memantau media sosial, grup chat, forum, dan gim daring, kemudian mengidentifikasi akun pelaku grooming dan menelusuri pola manipulasi komunikasi mereka kepada anak yang menjadi target sasaran.

Baca Juga :   MASSA Diterima Masuk ke Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Enam Tuntutan Menolak "Pembajakan" Kedaulatan Rakyat

Selain itu, dia juga meminta Polri juga aktif dalam melakukan pencegahan dan pemulihan korban child grooming di media sosial. Pencegahan dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengertian child grooming, contoh pelakunya, modus, kemudian memahami karakter anak yang rentan menjadi sasaran.

Polri pun, kata dia, harus menjelaskan mekanisme pelaporan yang aman serta pemulihan korban yang ramah anak.

“Semua itu harus dilakukan Polri dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, keluarga, lingkungan tempat tinggal, platform media sosial, hingga kementerian dan lembaga terkait,” kata Abdullah, melansir dari AntaraNews.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa para pelaku child grooming di media sosial harus diberikan sanksi yang tegas sebagai bentuk perlindungan negara terhadap anak. Sanksi tersebut telah diatur melalui UU Perlindungan Anak, UU TPKS, UU ITE dan UU KUHP.

“Sanksi tegas ini penting untuk memberikan efek jera, mempersempit ruang gerak pelaku, dan memutus rantai child grooming di media sosial. Negara tidak boleh kalah oleh predator digital,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca