PEMERINTAH Tangani Kesehatan Mental Anak Lewat SKB Kementerian dan Lembaga

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri ke kanan: Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menag Nasaruddin Umar, Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menkomdigi Meutya Hafid, Mensos Saifullah Yusuf dan perwakilan Kapolri dalam penandatanganan SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak di Jakarta, Kamis (5/3/2026). (Antara/Prisca Triferna)

Dari kiri ke kanan: Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menag Nasaruddin Umar, Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menkomdigi Meutya Hafid, Mensos Saifullah Yusuf dan perwakilan Kapolri dalam penandatanganan SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak di Jakarta, Kamis (5/3/2026). (Antara/Prisca Triferna)

SuarIndonesia — Pemerintah mengambil langkah serius untuk menangani isu kesehatan mental anak, yang ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam rapat di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis, menjelaskan adanya urgensi luar biasa mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak Indonesia, menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan anak dalam beberapa waktu terakhir serta kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua.

“Jadi tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan, nanti detailnya akan disampaikan. Kemudian kalau kita simak dari faktor risikonya, ini adalah multi-sektor tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Jadi, makanya Ibu Menteri PPPA, Pak Menteri Kesehatan, mengajak berbagai pihak untuk menangani mengenai kesehatan jiwa anak ini,” tutur Menko Pratikno dilansir dari AntaraNews.

Untuk itu selain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan Kapolri yang ikuti melakukan penandatanganan.

Baca Juga :   BANYAK Suara Terbuang Bila Ambang Batas Parlemen Naik

Menko Pratikno menyoroti peran masing-masing sektor yang dipimpin oleh sembilan kementerian dan lembaga itu untuk mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak, mulai dari masalah keluarga yang kerap menjadi latar belakang isu kesehatan jiwa anak, selain juga kekerasan sekolah dan madrasah, sampai paparan terhadap konten tertentu di media sosial.

Untuk itu, kata dia, perlu kerja sama para pemangku kepentingan di sektor masing-masing, terutama untuk melakukan edukasi dan sosialisasi sampai melakukan deteksi dini dan pencegahan memastikan tidak terjadi dampak lanjutan.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan kita itu komprehensif dan diimplementasikan. Baik itu promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Tapi kita juga harus memastikan kebijakan itu diimplementasikan secara terintegrasi,” kata Menko PMK Pratikno. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca