DUKUNG Kebijakan Ekonomi Nasional, Bank Kalsel Berikan Relaksasi Kredit Usaha

- Penulis

Selasa, 21 April 2020 - 04:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel turut berperan aktif mendukung upaya Pemerintah untuk tetap mendorong geliat bisnis pelaku usaha agar tetap bisa bertahan di tengah dampak penyebaran Wabah Virus Corona (COVID-19) di Indonesia sesuai dengan kebijakan POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

Salah satunya adalah dengan membuka peluang bagi pelaku usaha yang meminjam kredit usahanya di Bank Kalsel untuk melakukan restrukturisasi kreditnya, sepanjang mereka teridentifikasi terdampak COVID-19.

Secara umum dalam pemberian restrukturisasi, bank tetap mengacu pada POJK No. 11/POJK.03/2020 dan POJK yang mengatur penilaian kualitas asset lainnya. Namun dalam penerapan ataupun skema restrukturisasinya dapat bervariasi dan sangat tergantung dari hasil asesmen terhadap profil dan kapasitas membayar debiturnya.

“Bagi debitur yang sebelumnya lancar namun kemudian jelas-jelas menurun kinerja usahanya sebagai dampak Covid 19, justru harus dibantu bank dengan menawarkan skema restrukturisasi yang tepat, baik dari sisi jangka waktu, besaran cicilan ataupun relaksasi bunga,” ungkapnya.

Akan tetapi agar dapat dipahami oleh masyarakat juga bahwa dalam pemberian kebijakan restrukturisasi ini harus dilaksanakan secara bertanggungjawab dan jangan sampai terjadi moral hazard atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab (freerider).

“Mengutip ilustrasi yang disampaikan dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 disebutkan bahwa bentuk moral hazard dan pemberian restrukturisasi yang tidak bertanggungjawab antara lain adalah kebijakan restrukturisasi diberikan kepada nasabah yang sebelum merebaknya COVID-19 sudah bermasalah namun memanfaatkan stimulus ini dengan mengajukan restrukturisasi agar statusnya menjadi lancar. Tindakan tersebut dinilai oleh POJK No. 11/POJK.03/2020 sebagai tindakan yang tidak terpuji, yang ini harus dihindari oleh bank,” tambahnya.

Melalui kebijakan relaksasi kredit ini diharapkan Bank Kalsel bisa bersama-sama pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk saling bahu-membahu melawan wabah Covid-19 ini dan menstabilkan perekonomian agar tidak terpuruk lebih dalam karena bisa ditopang oleh sektor perbankan dan sektor riil.

Baca Juga :   BANDARA NUSANTARA jadi Daya Tarik Investor Tanam Modal di Penajam

“Melalui relaksasi kredit ini sektor jasa keuangan dan dunia usaha mampu bertahan sambil menunggu tuntasnya tugas pemerintah menghalau wabah Covid-19 secepatnya,” jelasnya.

Untuk debitur Bank Kalsel yang ingin mengajukan restrukturisasi, maka wajib mengajukan permohonan restrukturisasi yang disampaikan secara tertulis dan melengkapi dengan data yang diminta oleh bank serta harus datang ke kantor cabang atau capem di mana dulu kreditnya dibiayai.

“Kemudian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kami persilakan debitur atau nasabah menghubungi atau mendatangi kantor cabang atau capem kami yang terdekat guna mendapat penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan restrukturisasi bagi debitur yang terkena dampak COVID-19 ini,” tuturnya.

Selain memberikan relaksasi kredit melalui restrukturisasi, Bank Kalsel melalui Unit Usaha Syariah selaku pengelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Kalsel juga sedang melakukan penjajakan dengan Baznas Kalsel untuk menyusun skema kerja sama dalam rangka membantu dunia usaha di Kalimantan Selatan agar bangkit kembali dengan memberikan bantuan kepada debitur yang terdampak Covid-19.

Ada pun dananya sendiri berasal dari zakat dan infak yang disisihkan secara rutin oleh karyawan Bank Kalsel yang dikelola oleh Baznas Kalsel. Dari keseluruhan dana tersebut, 30% yang dikelola oleh Baznas Kalsel akan dialokasikan untuk bantuan kepada nasabah kredit yang terdampak COVID-19.

“Kami terus bergerak dan melakukan terobosan dengan menggunakan seluruh sumber daya yang Bank Kalsel miliki. Semoga apa yang kami lakukan ini bisa ikut memberikan manfaat besar untuk membantu penanganan COVID-19 yang ada di Banua,” tukasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca