HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

SuarIndonesia — PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.

Kenaikan harga LPG tersebut yang pertama kalinya sejak 2023.

Dikutip Antara dari laman resmi Pertamina Patra Niaga yang diakses di Jakarta, Minggu (19/4/2026), harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Sebagaimana harga LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.

Penyesuaian harga tersebut merupakan kali pertamanya sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.

Irto Ginting yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyampaikan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bayarkan Dividen Rp56 Miliar ke Pemprov Kalsel,2027 Dividen Ditarget Naik Rp61 Miliar

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan harga LPG turut dipengaruhi oleh harga minyak yang kian meroket. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyampaikan lonjakan ICP tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.

Lebih lanjut, Laode menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.

Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
DISOROT Menurunnya Daya Beli di Pasar Paringin
ATASI Antrian BBM, Pansus Kalsel Matangkan Data
MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
“BOTASUPAL” Musnahkan Uang Palsu di Kalsel
PASAR MURAH di Desa Bihara, Warga Dapat Kebutuhan Pokok Terjangkau hingga Layanan IKD
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
DISAMBUT Kedatangan Penerbangan Batik Air Kuala Lumpur – Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsudin Noor

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca