SuarIndonesia — Kasus pemerkosaan ayah berinisial AN (32) terhadap anak kandungnya di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), terungkap. Korban yang kini berusia 14 tahun mengaku mengalami kekerasan seksual selama bertahun-tahun.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Samarinda pada Sabtu (25/7/2026) kemarin. Namun, situasi sempat memanas pada Selasa (28/7) malam setelah keluarga korban mengetahui dugaan perbuatan pelaku.
“Kami mendapat informasi keluarga korban sudah sangat marah. Kami langsung datang untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mengingatkan agar tidak main hakim sendiri,” ujar Rina , Rabu (29/7/2026).
Saat tiba di lokasi, suasananya dipenuhi tangis dan kepanikan. Korban maupun keluarganya tak kuasa menahan emosi setelah dugaan kekerasan seksual itu terbongkar.
Rina kemudian melakukan asesmen awal terhadap korban. Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual itu telah berlangsung sejak korban masih anak-anak.
“Korban menyampaikan kejadian itu terjadi sejak korban berumur 8 tahun. Kejadian terakhir itu minggu lalu, saat ini korban berumur 14 tahun. Selama ini dia memendam semuanya sendiri,” katanya.
Rina menjelaskan selama ini korban menuangkan apa yang dirasakan dalam tulisan di buku diari. Korban baru berani mengungkapkan apa yang dialaminya kepada salah satu kerabat karena sudah tidak sanggup lagi menyimpan beban tersebut seorang diri.
“Selama ini pelaku selalu bilang ‘jangan sampai mama tahu ya’. Dia sudah merasa lelah. Walaupun tidak ada ancaman secara langsung, relasi kuasa dalam keluarga membuat korban tidak berani berbicara. Anak biasanya baru berani ketika merasa sudah ada orang yang bisa melindunginya,” jelasnya.
Rina mengatakan selama ini korban memilih diam karena tidak ingin ibunya mengetahui apa yang dialaminya. Korban khawatir pengakuannya justru akan menambah luka bagi sang ibu.
“Saat bertemu korban, kondisinya sangat terpukul. Korban mengalami histeris, menangis, dan sempat gemetar hingga harus ditenangkan. Jadi saya peluk. Traumanya sangat dalam karena selama ini dia memendam semuanya sendiri,” tutur Rina dilansir dari detikKalimantan.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, korban bersama keluarga dan pelaku kemudian dibawa ke Polresta Samarinda secara terpisah. Di sana, polisi kembali meminta keterangan korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia memastikan kasus tersebut tengah diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Benar ada kasus tersebut. Kami memberikan atensi pada kasus itu. Pelaku sudah ditahan dan saat ini Unit PPA Polres sedang memproses. Mohon beri waktu,” katanya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















