BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

SuarIndonesia — Kasus pemerkosaan ayah berinisial AN (32) terhadap anak kandungnya di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), terungkap. Korban yang kini berusia 14 tahun mengaku mengalami kekerasan seksual selama bertahun-tahun.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Samarinda pada Sabtu (25/7/2026) kemarin. Namun, situasi sempat memanas pada Selasa (28/7) malam setelah keluarga korban mengetahui dugaan perbuatan pelaku.

“Kami mendapat informasi keluarga korban sudah sangat marah. Kami langsung datang untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mengingatkan agar tidak main hakim sendiri,” ujar Rina , Rabu (29/7/2026).

Saat tiba di lokasi, suasananya dipenuhi tangis dan kepanikan. Korban maupun keluarganya tak kuasa menahan emosi setelah dugaan kekerasan seksual itu terbongkar.

Rina kemudian melakukan asesmen awal terhadap korban. Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual itu telah berlangsung sejak korban masih anak-anak.

“Korban menyampaikan kejadian itu terjadi sejak korban berumur 8 tahun. Kejadian terakhir itu minggu lalu, saat ini korban berumur 14 tahun. Selama ini dia memendam semuanya sendiri,” katanya.

Rina menjelaskan selama ini korban menuangkan apa yang dirasakan dalam tulisan di buku diari. Korban baru berani mengungkapkan apa yang dialaminya kepada salah satu kerabat karena sudah tidak sanggup lagi menyimpan beban tersebut seorang diri.

“Selama ini pelaku selalu bilang ‘jangan sampai mama tahu ya’. Dia sudah merasa lelah. Walaupun tidak ada ancaman secara langsung, relasi kuasa dalam keluarga membuat korban tidak berani berbicara. Anak biasanya baru berani ketika merasa sudah ada orang yang bisa melindunginya,” jelasnya.

Baca Juga :   IKA UNAIR Kalsel, "Podcast" Bersama Kajati dalam Rangkaian "Tour Office"

Rina mengatakan selama ini korban memilih diam karena tidak ingin ibunya mengetahui apa yang dialaminya. Korban khawatir pengakuannya justru akan menambah luka bagi sang ibu.

“Saat bertemu korban, kondisinya sangat terpukul. Korban mengalami histeris, menangis, dan sempat gemetar hingga harus ditenangkan. Jadi saya peluk. Traumanya sangat dalam karena selama ini dia memendam semuanya sendiri,” tutur Rina dilansir dari detikKalimantan.

Untuk mencegah situasi semakin memanas, korban bersama keluarga dan pelaku kemudian dibawa ke Polresta Samarinda secara terpisah. Di sana, polisi kembali meminta keterangan korban sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia memastikan kasus tersebut tengah diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar ada kasus tersebut. Kami memberikan atensi pada kasus itu. Pelaku sudah ditahan dan saat ini Unit PPA Polres sedang memproses. Mohon beri waktu,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca