SuarIndonesia – Kantor PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, “digeruduk” (didatangi) massa dari Aliansi Pemuda, Selasa (28/7/2026).
Aksi, memprotes pemadaman listrik bergilir dan beruntun hingga weresahkan warga, khususnya Kota Banjarmasin sejak Juni. Perwakilan massa orasi di depan gerbang.
Massa menuntut kehadiran jajaran direksi PLN secara langsung untuk menemui guna memberikan penjelasan transparan atas gangguan kelistrikan yang dinilai telah merugikan masyarakat luas, termasuk para pelaku usaha
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen PLN akhirnya menemui massa secara langsung di luar gerbang untuk memberikan keterangan resmi serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat.
Dalam audiensi terbuka di hadapan massa, perwakilan manajemen PLN memaparkan langkah-langkah yang sedang ditempuh PLN Pusat terkait pendataan pelanggan terdampak serta pengusulan kompensasi ke Kementerian ESDM.
”Kami sudah mengumpulkan data pelanggan yang terdampak padam dari bulan Juni. Sempat pemadaman berhenti dua minggu, nanun down lagi sistem kita yang insya-Allah berangsur pulih di pertengahan Agustus.
Kami akan inventarisir, lalu kami sampaikan ke pusat. PLN pusat nantinya menyampaikan ke Kementerian ESDM untuk dievaluasi apakah pemadaman di Kalimantan akibat sistem atau memang kelalaian dari pelayanan PLN,” ucap Yanuar, Manager PLN UP3 Banjarmasin didampingi Muhammad Hendy Saifuddin, Asisten Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Banjarmasin.Sumber Daya Bahasa
.
Ia sebut, jika disetujui Kementerian ESDM terdapat dua bentuk skema kompensasi, yaitu potongan tagihan untuk pelanggan pascabayar dan token tambahan untuk pelanggan prabayar.
Sementara salah seorang aksi, menegaskan PLN harus memastikan aliran listrik kepada pelanggan lancar.“Kami mendesak PLN segera menyelesaikan masalah mati lampu. PLN harus transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Selain kepada PLN, aliansi meminta Pemerintah Provinsi Kalsel maupun Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran struktural dan pengawas PLN UID Kalselteng.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan kelistrikan.”Seluruh tuntutan telah diserahkan kepada pihak PLN bersamaan dengan surat pernyataan sikap usai audiensi, ucap Sunir.
“Kalau tuntutan ini tidak diakomodasi sebagaimana mestinya, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas. Kami akan kembali dengan massa lebih besar dan mempertimbangkan langkah hukum agar persoalan ini benar-benar mendapat perhatian,” ucapnya lagi. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















