KABUT ASAP MEMBURUK, Siswa PAUD-SD Palangka Raya Diimbau Belajar di Rumah

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto Ilustrasi anak pulang sekolah. (Foto: detikKalimantan/Rifkianto Nugroho)

Foto Ilustrasi anak pulang sekolah. (Foto: detikKalimantan/Rifkianto Nugroho)

SuarIndonesia — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menyiapkan sejumlah skema penyesuaian pembelajaran imbas memburuknya kabut asap karhutla. Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan sekolah dapat menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara di wilayahnya.

Dalam surat penyesuaian pembelajaran yang diterbitkan Disdik Palangka Raya, kepala satuan pendidikan dapat mengambil langkah khusus ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat hingga berbahaya.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama. Sekolah dapat mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Jayani di Palangka Raya, Jumat (31/7/2026).

“Untuk jenjang PAUD serta siswa SD kelas I, II dan III, kegiatan belajar dapat dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah,” sambung Jayani.

Imbauan diberikan sebab kabut asap akibat karhutla mulai memengaruhi aktivitas warga Palangka Raya. Jayani mengatakan untuk siswa SD kelas IV, V dan VI serta SMP kelas VII hingga IX masih dapat mengikuti pembelajaran tatap muka, namun dengan sejumlah penyesuaian.

Sekolah dapat mengurangi durasi belajar, mengundurkan jam masuk atau mempercepat waktu pulang, menyesuaikan kondisi udara di wilayah masing-masing.

“Setiap keputusan harus dikoordinasikan dengan pengawas pembina, komite sekolah dan pihak terkait serta mendapat persetujuan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Tak hanya mengatur pola belajar, Disdik juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Berbagai kegiatan luar kelas juga diminta dihentikan sementara selama kualitas udara belum membaik.

“Aktivitas yang ditangguhkan meliputi upacara bendera, olahraga, senam bersama hingga kegiatan ekstrakurikuler yang digelar di luar ruangan,” ungkapnya.

Jayani juga mengingatkan peserta didik untuk menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, memperbanyak minum air putih serta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap masih menyelimuti kota.

Sekolah diminta rutin memantau perkembangan kualitas udara dari sumber resmi sebagai dasar menentukan langkah pembelajaran. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara di Palangka Raya.

“Kami berharap seluruh sekolah menjalankan kebijakan ini dengan baik sehingga proses pendidikan tetap berlangsung, sementara kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap terlindungi,” pungkasnya.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

Udara Kota Palangka Raya Masih Tak Sehat

Sementara itu, dilansir dari detikKalimantan, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Tengah berdampak ke Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan aplikasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (31/7/2026), kualitas udara ibu kota Kalteng berada pada level kuning atau kategori tidak sehat.


Kabut asap di Kota Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

“Konsentrasi partikulat halus PM2,5 tercatat mencapai 138,1 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa dampak karhutla masih cukup terasa dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat,” tulis BMKG dikutip dari rilis resminya di instagram, Jumat (31/7/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan seluruh personel tetap disiagakan untuk mempercepat pengendalian api dan mencegah kebakaran meluas.

“Kami memastikan seluruh personel yang bertugas tetap bersiaga dan bekerja optimal agar api dapat segera dikendalikan serta tidak meluas ke area yang lebih luas,” ujar Hendrikus, Jumat (31/7/2026) siang.

“Pemerintah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat. Warga, terutama yang beraktivitas di luar ruangan, diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap paparan asap dan partikulat,” katanya.

Hendrikus menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat sekaligus membantu memulihkan kualitas udara ke kondisi normal.

“Kondisi udara yang masih tercemar menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla belum sepenuhnya berakhir. Masyarakat diminta ikut berperan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca