KECURANGAN Beras Fortifikasi Rugikan Negara dan Konsumen

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Antara/Harianto)

SuarIndonesia — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan temuan dugaan kecurangan peredaran beras fortifikasi merugikan konsumen sekaligus negara melalui penyalahgunaan subsidi pangan sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

“Di dalamnya ini kan ada subsidi kan? Clear kan? Berarti ini barang subsidi karena berasnya disubsidi, semua sarana produksi disubsidi, berarti ini kan ada subsidi pemerintah kan? Lah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar tetapi menipu pula rakyat,” kata Mentan dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Amran mengatakan beras fortifikasi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penderita stunting, dan kelompok rentan sehingga harganya semestinya setara beras medium atau hanya sedikit lebih tinggi.

Namun, pemerintah menemukan produk berlabel beras fortifikasi dijual hingga Rp42.000 per kilogram dengan harga rata-rata Rp22.665 per kilogram meski sebagian besar diduga tidak memenuhi standar.

Harga itu jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang hanya Rp14.900 per kilogram. Padahal tambahan biaya fortifikasi seharusnya hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

Ia mengungkapkan hasil pengujian laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi tidak sesuai standar.

Menurut Amran, potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp71 triliun, sementara potensi penyalahgunaan subsidi pemerintah yang melekat pada beras mencapai sekitar Rp56 triliun.

Ia menjelaskan seluruh produksi beras nasional memperoleh dukungan subsidi berupa pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar, traktor, dan sarana produksi lainnya dengan total anggaran mencapai Rp164 triliun tahun 2026.

Karena itu, Amran menilai praktik menjual beras bersubsidi dengan klaim fortifikasi yang tidak sesuai standar merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan subsidi pemerintah.

Baca Juga :   RAPAT Banggar DPRD Kalsel Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah

Kementerian Pertanian memastikan seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum (APH) setelah seluruh data, dokumen, serta hasil laboratorium dinyatakan lengkap.

Amran mengatakan sementara terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan berdasarkan sampel dari sentra produksi beras nasional, termasuk Pulau Jawa, Lampung, dan Sulawesi.

Kendati demikian, Mentan mengatakan mengenai nama merek temuan tersebut akan diumumkan pihak yang berwenang yakni aparat penegak hukum.

“Biar di penyidikan (APH) nanti umumkan. Tapi barang buktinya kan sudah kita pegang. Saya selesaikan dulu semua data-data, ya hari ini, besok (1 Agustus ) atau Senin (3 Agustus) tandatangan langsung diserahkan (barang bukti ke APH),” tutur Amran dilansir dari Antara.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan mundur menghadapi mafia pangan karena praktik tersebut merampas hak masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga wajar serta harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia atau koruptor karena ini adalah membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan mereka. Kita tidak boleh mundur,” kata Amran menegaskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KEMBANGKAN BISNIS, Bangun Banua Kejar Kenaikan PAD Kalsel
RAPAT Banggar DPRD Kalsel Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:48

BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14

BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:06

CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:45

PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:25

POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi kelangkaan BBM. (Foto: SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

WARGA KOBAR Keluhkan Sulitnya dapat BBM

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca