KECURANGAN Beras Fortifikasi Rugikan Negara dan Konsumen

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Antara/Harianto)

SuarIndonesia — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan temuan dugaan kecurangan peredaran beras fortifikasi merugikan konsumen sekaligus negara melalui penyalahgunaan subsidi pangan sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

“Di dalamnya ini kan ada subsidi kan? Clear kan? Berarti ini barang subsidi karena berasnya disubsidi, semua sarana produksi disubsidi, berarti ini kan ada subsidi pemerintah kan? Lah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar tetapi menipu pula rakyat,” kata Mentan dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Amran mengatakan beras fortifikasi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penderita stunting, dan kelompok rentan sehingga harganya semestinya setara beras medium atau hanya sedikit lebih tinggi.

Namun, pemerintah menemukan produk berlabel beras fortifikasi dijual hingga Rp42.000 per kilogram dengan harga rata-rata Rp22.665 per kilogram meski sebagian besar diduga tidak memenuhi standar.

Harga itu jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang hanya Rp14.900 per kilogram. Padahal tambahan biaya fortifikasi seharusnya hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

Ia mengungkapkan hasil pengujian laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi tidak sesuai standar.

Menurut Amran, potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp71 triliun, sementara potensi penyalahgunaan subsidi pemerintah yang melekat pada beras mencapai sekitar Rp56 triliun.

Ia menjelaskan seluruh produksi beras nasional memperoleh dukungan subsidi berupa pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar, traktor, dan sarana produksi lainnya dengan total anggaran mencapai Rp164 triliun tahun 2026.

Karena itu, Amran menilai praktik menjual beras bersubsidi dengan klaim fortifikasi yang tidak sesuai standar merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan subsidi pemerintah.

Baca Juga :   UPZ Bank Kalsel Salurkan Rp3,89 Miliar untuk 20.082 Penerima Manfaat

Kementerian Pertanian memastikan seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum (APH) setelah seluruh data, dokumen, serta hasil laboratorium dinyatakan lengkap.

Amran mengatakan sementara terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan berdasarkan sampel dari sentra produksi beras nasional, termasuk Pulau Jawa, Lampung, dan Sulawesi.

Kendati demikian, Mentan mengatakan mengenai nama merek temuan tersebut akan diumumkan pihak yang berwenang yakni aparat penegak hukum.

“Biar di penyidikan (APH) nanti umumkan. Tapi barang buktinya kan sudah kita pegang. Saya selesaikan dulu semua data-data, ya hari ini, besok (1 Agustus ) atau Senin (3 Agustus) tandatangan langsung diserahkan (barang bukti ke APH),” tutur Amran dilansir dari Antara.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan mundur menghadapi mafia pangan karena praktik tersebut merampas hak masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga wajar serta harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia atau koruptor karena ini adalah membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan mereka. Kita tidak boleh mundur,” kata Amran menegaskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KONSUMSI dan Penimbunan BBM Sebabkan Antrean
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
PERKUAT Ketahanan Pangan, DPRD Kalsel Dorong Pengembangan Peternakan Sapi
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:43

TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Selasa, 15 September 2026 - 15:16

BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 00:59

BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 21:39

TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 21:32

KORBAN Selamat KM Virgo Dicek Langsung Kapolda,_Gubernur Kalsel dan Pejabat Mabes Polri

Senin, 14 September 2026 - 21:29

BKSDA Kalsel: 12 Bekantan Tewas Akibat Karhutla HSS

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 17:35

KORBAN Selamat KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dengan Helikopter Basarnas

Berita Terbaru


Bea Cukai Sampit musnahkan BKC ilegal senilai Rp1,35 Miliar, Sampit, Selasa (15/9/2026). (Foto: Antara/Devita Maulina)

Hukum

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:32

Gubernur Ria Norsan turun langsung ke lokasi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, dan Pangdam XII/Tanjungpura untuk melihat kondisi lahan sekaligus memastikan proses pemadaman berjalan optimal. (Foto: HO-Prokopim Kalbar)

Kalbar

BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:07

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca