SuarIndonesia – PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) berencana menaikkan tarif jasa penggunaan alur Sungai Barito untuk pengangkutan batu bara ekspor.
Namun, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebelum diberlakukan kepada para pengguna jasa.
Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali, mengatakan usulan penyesuaian tarif mengacu pada rekomendasi Indonesian National Shipowners’ Association (INSA). Hal itu disampaikannya usai rapat bersama Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2026).
Menurut Zulfadli, tarif jasa pemanduan atau penyusuan kapal yang saat ini sebesar 0,3 dolar AS per metrik ton diusulkan naik menjadi 0,5 dolar AS per metrik ton.
“Persetujuan penyesuaian tarif ini masih menunggu surat dari Kementerian Perhubungan RI. Setelah itu baru kami sosialisasikan kepada para pengguna alur Sungai Barito, kemudian baru diterapkan,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, kenaikan tarif tersebut diproyeksikan berdampak pada peningkatan setoran dividen kepada PT Bangun Banua.
Jika penyesuaian tarif disetujui, dividen yang diterima diperkirakan meningkat dari sekitar Rp17 miliar menjadi sekitar Rp 26 miliar.
Selain faktor tarif, peningkatan dividen juga dipengaruhi perubahan komposisi kepemilikan saham perusahaan.
Sebelumnya, PT Bangun Banua memiliki 60 persen saham dan PT Pelindo 40 persen.
Berdasarkan kesepakatan terbaru, komposisi saham berubah menjadi 70 persen untuk PT Bangun Banua dan 30 persen untuk PT Pelindo. Perubahan tersebut dinilai akan memperbesar kontribusi perusahaan terhadap pendapatan yang diterima PT Bangun Banua sebagai badan usaha milik daerah Kalimantan Selatan. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















