SuarIndonesia — Bawaslu memastikan sampai saat ini belum ada temuan dugaan pelanggaran pemilu yang tergolong Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Bawaslu akan menindaklanjuti jika ada laporan dugaan pelanggaran TSM.
“Pelanggaran TSM sampai saat inikan harus ada kriteria. Di Bawaslu pas saat itu apakah memenuhi kriteria itu? Sampai sekarang belum ada. Kalau ada laporan kita akan periksa, akan tindak lanjuti. Sesuai ketentuan peraturan undang-undang,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Bagja juga menjawab pertanyaan wartawan soal adanya tudingan pengalihan suara dari salah satu parpol. Bagja kembali menegaskan pelanggaran TSM harus memenuhi tiga unsur.
“Terhadap itu nanti pasti masuk kecurangan pelanggaran pemilu, pelanggaran terstruktur itu ya, apakah masuk TSM? Kalau hanya di satu kecamatan kita sulit juga menyatakan sebagai TSM, harus diingat bahwa ada kriteria masifnya, bukan hanya terstrukturnya, tapi ada sistematis dan masif,” paparnya, seperti dilansir detikNews.
Dia mengatakan munculnya dugaan pelanggaran Pemilu itu akhirnya ada rekomendasi perbaikan sirekap KPU. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya menjalankan upload formulir C hasil.
“Kenapa penting? Untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Dia mengatakan Bawaslu saat ini tengah melakukan pemeriksaan dugaan Pemilu di sejumlah wilayah. Dia berharap masyarakat tetap meng-upload formulir C hasil.
“Ada juga sudah di Kertosono kalau tak salah ini sedang diperiksa Bawaslu, ada di Wonosobo juga. Nah proses itu kita sedang lakukan penanganan pelanggarannya. Jadi kita harapkan dengan upload C hasil maka masyarakat dan juga peserta pemilu dan juga pengawas itu mempunyai bahan untuk melakukan pengawasan dan keberatan,” ujar Bagja.
23 Ribu Surat Suara via Pos di Kuala Lumpur Tercoblos
Sementara itu, Bagja mengungkap data dugaan pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia ada 23 ribu surat yang dikirim via pos sudah tercoblos.
Bagja mengatakan jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya dengan metode pos ada sebanyak 156.367 orang. Dari jumlah itu, Bagja mengatakan ada 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara.
“Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini,” kata Bagja, Selasa (27/2/2024).
“Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong,” paparnya.
Atas hal itu lah, Bawaslu merekomendasikan ditiadakannya PSU di Kuala Lumpur dengan metode pos. Terlebih, lanjut Bagja, beredar video pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu.
“Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian me-review sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah,” katanya.
Bagja mengatakan proses Pemilu bukan hanya kerja penyelenggara. Melainkan turut andil seluruh elemen masyarakat, stakeholder hingga pemerintah di Kuala Lumpur.
“Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes,” jelasnya. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















