2.770 ISTRI di Kalteng Gugat Cerai Suami, Paling Banyak di Sampit

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian. (Foto: freepik.com)

Ilustrasi perceraian. (Foto: freepik.com)

SuarIndonesia — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya mencatat sepanjang bulan Januari hingga September 2025, terdapat 2.770 laporan cerai gugat dari istri ke suami. Perceraian paling banyak tercatat di Kota Sampit.

Namun dalam 3 tahun terakhir (2023 – September 2025), tercatat 1.795 perkara yang diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari data tersebut, pihak istri yang paling banyak cerai gugat sebanyak 1.407 kasus, sedangkan pihak suami (cerai talak) hanya sebanyak 388 kasus.

Terjadinya perceraian paling banyak kedua berada di PA Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 1.680 kasus. Disusul PA Kota Palangka Raya 1.084 kasus.

Humas PTA Palangka Raya, Mustar menjelaskan faktor perceraian secara umum di Kalteng paling tinggi disebabkan oleh ‘Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus’. Faktor tersebut terjadi di Kota Sampit sebanyak 571 kasus akibat perselisihan dan pertengkaran. Adapun masalah ekonomi hanya sebanyak 6 kasus.

“Faktor penyebab terjadinya yang paling banyak itu perselisihan dan pertengkaran,” ujar Mustar, Selasa (14/10/2025).

Selain itu, Mustar juga menjelaskan usia pernikahan yang rawan mengalami perceraian dapat diperkirakan terjadi di awal pernikahan. Menurutnya pada awal-awal usia pernikahan, proses adaptasi dan kematangan emosional seringkali menjadi pemicu pertengkaran yang bisa saja berujung pada perceraian.

“Pernikahan itu akan rawan banyaknya perceraian itu di usia 1 tahun sampai 10 tahun lah, itu biasanya tempat cerai yang paling rawan. kaya gitu karena masih belum ada yang dewasa, masih yang paling duluan (ego), masih merasa paling dominan juga,” ungkapnya.

Diketahui usia pernikahan di Kota Sampit yang berujung perceraian paling banyak terjadi dibawah usia 5 tahun, yakni sebanyak 52 kasus. Paling rendah usia pernikahan diatas 20 tahun, sebanyak 18 kasus. Data tersebut dimulai dari Januari hingga Juni 2025.

Baca Juga :   DUA BULAN Karhutla Kobar Hanguskan 279 Hektar Lahan

“Kalau usia pernikahannya dia dari 5 tahun juga ada, 10 tahun, 15 tahun juga ada. Maksudnya, orang itu ada yang baru nikah lalu cerai juga ada, yang sudah tua lebih dari 20 tahun juga ada,” tutur Mustar seperti dilansir dari detikKalimantan.

Dalam menanggapi fenomena tersebut, Mustar menerangkan bahwa pihaknya juga berupaya untuk mengutamakan perdamaian pada kedua belak pihak, sesuai dengan tupoksinya.

“Pengadilan Tinggi Agama dalam masalah perceraian ini kita tidak bisa juga secara langsung ke masyarakat ya. Tapi kita melalui PA-PA di Kalteng dengan mediasi Itu sebagai langkahnya,” katanya.

Melalui Pengadilan Agama, akan menyarankan dan membimbing agar diperbesar jumlah suami-istri berdamai saat mediasi. Mustar menerangkan, nantinya hakim yang dapat mendamaikan perkara akan memperoleh reward.

“PTA menyarankan atau membimbing PA-PA yang ada di Kalimantan Tengah untuk memperbesar mediasinya atau meningkatkan jumlah orang yang berdamai. Kita nantinya akan memberikan reward atau penghargaan bagi hakim yang bisa mendamaikan dua belah pihak,” tutur Mustar. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla
HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim
OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca