WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polisi menerima informasi dari warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok remaja yang dicurigai membawa senjata tajam (sajam).

Respons cepat ditunjukkan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 Polri.

“Dalam tindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang kedapatan membawa sajam,” kata Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, Kamis (11/6/2026).

Kedua ABH yang diamankan masing-masing berinisial MIP dan MFM diamankan saat di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Rabu (10/6/2026) dinihari.Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja tersebut.Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit diduga milik kedua ABH tersebut.

Adi menjelaskan, saat diamankan kedua ABH tersebut sedang berkumpul bersama delapan remaja lainnya.

“Awalnya seluruhnya kami amankan untuk pemeriksaan. Namun setelah dilakukan pengecekan, hanya dua ABH yang terbukti membawa sajam.

Baca Juga :   DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Sementara delapan lainnya dipulangkan dan diwajibkan menjalani wajib lapor,” ucapnya.

Saat ini, kedua ABH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif kepemilikan senjata tajam tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, termasuk pelaku yang masih berusia di bawah umur.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 Polri untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tutup Adi.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca