MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ide agar kepala daerah mendapat insentif atau bonus berupa persentase dari pendapat asli daerah (PAD) yang dicapai.

Tito menyampaikan hal itu merespons pertanyaan wartawan mengenai maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Tito, skema tersebut dapat memacu kepala daerah untuk lebih kreatif mencari anggaran demi kepentingan daerahnya. Insentif diberikan sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah bersangkutan.

“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.

Mengenai kepala daerah yang belakangan ini kerap terjaring OTT komisi antirasuah, Tito mengatakan, “Pembinaan sudah sering kita lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya.”

Dia menyebut, usulan lain untuk mencegah kepala daerah korupsi juga sudah ada, seperti memberikan dukungan dana operasional. “Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.

Namun, usulan tersebut dinilai tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan. “Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujar Tito.

Diketahui, kepala daerah kerap terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah melakukan OTT pada 8 Juni 2026.

Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025–2026.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelum itu, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Rp1 triliun untuk insentif daerah berprestasi

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kemendagri menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk insentif fiskal bagi pemerintah daerah berprestasi.

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), mengatakan skema tersebut telah diterapkan pada 2026 dan diproyeksikan untuk dilanjutkan pada tahun depan.

“Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian ‘award’ (penghargaan) kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam ‘region’ (regional) dengan alokasi anggaran Rp1 triliun,” kata dia.

Ia menyebut anggaran tersebut sempat direalokasi oleh Kementerian Keuangan sehingga mengalami pengurangan.

Namun, ia memandang, program ini tetap perlu dipertahankan untuk menciptakan iklim kompetitif antardaerah.

“Kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” ucapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca