SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ide agar kepala daerah mendapat insentif atau bonus berupa persentase dari pendapat asli daerah (PAD) yang dicapai.
Tito menyampaikan hal itu merespons pertanyaan wartawan mengenai maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Tito, skema tersebut dapat memacu kepala daerah untuk lebih kreatif mencari anggaran demi kepentingan daerahnya. Insentif diberikan sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah bersangkutan.
“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.
Mengenai kepala daerah yang belakangan ini kerap terjaring OTT komisi antirasuah, Tito mengatakan, “Pembinaan sudah sering kita lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya.”
Dia menyebut, usulan lain untuk mencegah kepala daerah korupsi juga sudah ada, seperti memberikan dukungan dana operasional. “Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.
Namun, usulan tersebut dinilai tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan. “Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujar Tito.
Diketahui, kepala daerah kerap terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah melakukan OTT pada 8 Juni 2026.
Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025–2026.
Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sebelum itu, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Rp1 triliun untuk insentif daerah berprestasi
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kemendagri menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk insentif fiskal bagi pemerintah daerah berprestasi.
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), mengatakan skema tersebut telah diterapkan pada 2026 dan diproyeksikan untuk dilanjutkan pada tahun depan.
“Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian ‘award’ (penghargaan) kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam ‘region’ (regional) dengan alokasi anggaran Rp1 triliun,” kata dia.
Ia menyebut anggaran tersebut sempat direalokasi oleh Kementerian Keuangan sehingga mengalami pengurangan.
Namun, ia memandang, program ini tetap perlu dipertahankan untuk menciptakan iklim kompetitif antardaerah.
“Kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” ucapnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















