USULAN PTM dari Kepsek SMK dan SMA di Kalsel Segera Dibahas

- Penulis

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berdasarkan usulan dari kepala sekolah SMK dan SMA di Kalsel, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA/SMK pada saat tahun ajaran baru 1 juli 2021.

“Usulan ini akan dibahas sesegeranya bersama SKPD terkait dan Satuan Tugas,” kata Anggota Dewan Provinsi Kalsel dari Komisi IV Wahyudi Rahman Kepada awak media, Selasa (15/6/2021).

Menurut Politisi dari PDI-P ini, selanjutnya dari hasil pembahasan pada minggu kedua Juni akan disimulasikan di lapangan.

Jika memenuhi syarat, maka usulan tersebut pada minggu ketiga Juni diteruskan kepada Gubernur Kalsel untuk mendapatkan persetujuan.

Bila sudah memperoleh persetujuan maka tahun ajaran baru 2021/2022 kegiatan Pembelajaran Tatap Muka secara bertahap dan terbatas bisa dimulai

Terkait masih dalam pandemi Covid 19, dari informasi dinas kesehatan, menurut Wahyudi Rahman untuk vaksinasi untuk para tenaga pelajar belum rampung dikarenakan masih kurangnya vaksin.

“Info dari dinas kesehatan, vaksin untuk tenaga pengajar belum datang, masih berfokus pada lansia,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel H. Muslim ketika dikonfirmasi lewat seluler mengatakan untuk vaksinasi para tenaga pengajar sudah tervaksin 55.671 orang, sedangkan jumlah guru se Kalsel 105.116.

“PTM tidak serta merta serempak, namun kebijakan kabupaten/kota masing masing melihat hasil dari PPKM yang sudah dilaksanakan, apakah sudah zona hijau,” katanya

Menurut Muslim, vaksin yang masuk 454200 dosis sedangkan vaksin yang terpakai sudah 397000 atau sekitar 86 persen.

Meski saat ini berfokus pada lansia untuk dilaksanakan vaksinasi, namun tenaga pengajar juga diperlukan.”Kita kembali meminta vaksin ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Muslim juga mengatakan, guru juga merupakan masih dalam petugas publik, dikarenakan berhadapan dengan siswa

“diminta para guru bisa mengajak para lansia untuk bervaksin agar bisa bersinergi,” bebernya.

Adapun syarat para guru pengajar saat akan dilangsungkan pembelajaran tatap muka, menurut Muslim diwajibkan sudah bervaksin

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

“Protokol kesehatan tetap harus dijalankan atau disiplin, dan fasilitas prokes harus ada,”tegasnya

Sedangkan para guru harus memiliki pengetahuan tentang covid 19, untuk diberikan pembelajaran tambahan kepada siswa.

“Jika ditemukan ada gejala paling tidak bisa memberikan penanganan agar resiko penularan dapat dicegah,”

Lebih jauh Muslim mengatakan, meski masih di tengah pandemi covid 19, aktivitas dan kegiatan pada prinsipnya bisa berjalan namun koridor prokes benar benar harus dijalankan,

“Kita sudah hidup berdampingan dengan covid 19, lambat laun kita akan menang, kalau kita menjalan koridor dengan benar,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Hal tersebut diutarakan Nadiem guna meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas.

Sekali lagi, terbatas,” tekan Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Nadiem lebih lanjut menjelaskan, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan.

Dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca