UNI Eropa Larang Pembayaran Tunai Lebih dari 10.000 Euro

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 01:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[AP Photo/Joerg Sarbach, file]

[AP Photo/Joerg Sarbach, file]

SuarIndonesia — Uni Eropa (UE) tingkatkan upaya melawan pencucian uang. Selain batasan pembayaran tunai, pembelian barang mewah secara anonim juga dilarang. Namun ada juga kritik terhadap undang-undang tersebut.

DIkutip detikNews dari Deutsche Welle (DW), hingga saat ini, perang melawan pencucian uang telah diatur secara berbeda di negara-negara anggota Uni Eropa. Para delegasi yang berunding dari Parlemen Eropa dan negara-negara Uni Eropa telah menyepakati peraturan baru di Strasbourg.

Batas atas 10.000 euro atau senilai hampir Rp170 juta untuk pembayaran tunai adalah salah satu poin penting dari undang-undang baru ini. UU ini dimaksudkan untuk memungkinkan tindakan yang lebih intensif terhadap pencucian uang, pendanaan teroris, dan penghindaran sanksi.

Dilarang beli barang mewah secara anonim
Sebagai langkah lebih lanjut, pengecer barang mewah juga akan memeriksa identitas pelanggan dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak berwajib. Aturan yang lebih ketat tersebut antara lain berlaku pada perdagangan perhiasan, mobil mewah, pesawat pribadi, dan kapal laut.

Selama negosiasi tersebut, Jerman bersikap kritis terhadap jumlah batas maksimal. Saat ini tidak ada Batasan maksimal pembayaran dengan uang kertas dan koin Jerman.

Namun siapa pun yang ingin membayar tunai dalam jumlah lebih dari 10.000 euro harus mengidentifikasi diri mereka dan membuktikan dari mana uang itu berasal. Dealer juga wajib mencatat dan menyimpan informasi ini.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Berharap akhiri kerugian miliaran euro
Dengan peraturan baru ini, peraturan di UE akan diselaraskan secara komprehensif. Aturan antipencucian uang yang lebih ketat untuk mata uang kripto, bank, oligarki, dan klub sepak bola “sudah lama tertunda,” tegas negosiator Parlemen Eropa, Eero Heinluoma.

Kerangka kerja yang seragam di seluruh UE menutup celah di tingkat nasional. “Sejauh ini, negara-negara anggota telah kehilangan miliaran euro,” jelas anggota Partai Sosial Demokrat Finlandia itu.

Parlemen mengatakan undang-undang baru ini akan memberikan lembaga investigasi keuangan, di Jerman ada di tangan bea cukai, lebih banyak wewenang untuk menganalisis dan mengungkap kasus pencucian uang dan pendanaan teroris, serta untuk menangguhkan transaksi mencurigakan.

Perjanjian tersebut harus disetujui secara resmi oleh Parlemen dan Dewan. Menurut informasi parlemen, peraturan baru ini umumnya akan berkekuatan hukum tiga tahun setelah diberlakukan.

Pada saat yang sama, para perunding di Strasbourg sepakat bahwa perlu otoritas baru untuk melawan pencucian uang di tingkat UE, lembaga ini disingkat AMLA. Lokasi kantor pusatnya belum diputuskan, tapi Jerman mengajukan Frankfurt am Main. Kota lain yang diusulkan adalah Roma, Luksemburg, dan Madrid. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina
TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:12

WFA Pemprov Kaltara Hemat Listrik-Air Rp230 Juta Sebulan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:04

POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:27

KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53

TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:38

PEMPROV Kaltara: Kratom Hanya Boleh Diekspor

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:28

PESISIR Kalsel-Kaltara Berpotensi Banjir pada 12-27 Maret 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:48

JENAZAH Pilot Pesawat Pelita Air Service Diterbangkan ke Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca