DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbur RK Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie, perlihatkan barang buklti narkotika, Selasa (7/4/2026). (SuarIndonesia/YI)

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbur RK Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie, perlihatkan barang buklti narkotika, Selasa (7/4/2026). (SuarIndonesia/YI)

SuarIdonesia -Dibongkar Jajaran  Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin jaringan peredaran narkotika beroperasi melalui jalur perairan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram serta 1.670 butir pil ekstasi berlogo “Singapura”.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua tersangka utama, yakni A (47), warga Jalan Barito Hulu, Banjarmasin Barat, dan DIFS (47), warga Jalan Aes Nasution, Gang Musyawarah, Banjarmasin Tengah.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” kata Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbur RK Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie, Selasa (7/4/2026).

Petugas melakukan operasi undercover buy di kawasan Jalan Sutoyo S, Komplek Es Terang, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA yang kedapatan membawa sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial M.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M di kawasan pesisir Sungai Banyiur, Jalan Ampera 3 Ujung, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, dengan barang bukti 78 paket sabu.

Baca Juga :   BARITO PUTERA vs PERSIKU: Gol Bunuh Diri Buyarkan Kemenangan Laskar Antasari

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga mengarah kepada tersangka A di kawasan Pelambuan.

Tak berhenti di situ, petugas kembali menelusuri jaringan tersebut dan berhasil mengamankan DIFS di kediamannya di Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah.

Dari tangan DIFS, polisi menyita 23 paket sabu dengan berat kotor sekitar 2.008,35 gram serta 1.670 butir pil ekstasi dengan berat 647,84 gram.

Polisi menyebut para pelaku tergolong pemain baru, namun diduga telah beberapa kali melakukan peredaran narkotika.

“Para pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya, dan kali ini jumlahnya cukup besar hingga berhasil diungkap petugas,” jelas Siregar.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana terhadap KUHP baru.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca