ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Julianto pada waktu peragakan kasusnya

Andi Julianto pada waktu peragakan kasusnya

SuarIndonesia – Andi Julianto alias Andi Encek (32), terdakwa pembunuh Bidan Hj Rahmaniah (58) dalam peristiwa  di Jalan Kelayan A Gang Antasari 2 RT 06 Banjarmasin Selatan, Provinsi Kalsel, bakal menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4/2026), agenda  pembelaan yang disampaikan terdakwa.

Jaksa penuntut umum (JPU) Sendra Fernando Saputra SH, di hadapan Majelis hakim yang dipimpin oleh oleh Irfanul Hakim SH MH, sebutperbuatan terdakwa Andi Yulianto telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana penganiyaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Menuntut terdakwa Andi Yulianto dengan hukuman penjara seumur hidup,” ucap JPU.

Terdakwa Andi Yulianto didakwa dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP hingga Pasal 459 Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Dalam persidangan ini pula terdakwa menyampaikan pembelaan,  meminta keringanan dari hukuman atau tuntutan jaksa.“Saya mengakui perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama, dan masih mempunyai tanggungjawab terhadap keluarga,” ucap terdakwa.

Baca Juga :   KE MASJID HINGGA ZIARAH, Kapolresta Banjarmasin Teladani Jejak Raja Pertama Banjar Sultan Suriansyah

Sidang akan kembali digelar pada Selasa (14/4/2026) agenda pembacaan putusan.

Diketahui kasus berdarah ini, terkdawa selain menghilangkan nyawa Bidan Hj Rahmaniah, juga aniaya anaknya, Rina Mutia (24), yang terjadi pada Senin (20/10/2025) malam.

Bahkan dalam peragaan kasusnya, Andi Julianto pada Senin (10/11/2025) dengan 33 adegan dari awal hingga aksinya.

Awal tesrangka melakukan tindakan itu karena ada beberapa tagihan termasuk tagihan listrik rumah dan koperasi.

Dari situ orang tua pelaku minta uang kepada anaknya, dan mau pinjam uang kepada korban. Namun pelaku mengancam korban hingga terjadi peristiwa. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:29

KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:58

10 PROVINSI Diujicobakan MBG Prasmanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:39

98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

- Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tak hanya diwarnai orasi dan spanduk tuntutan, Kamis (22/10/2026) (SuarIndonesia/YI)

Ekonomi

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:12

ksi unjuk rasa menanas depan Rumah Banjar, Banjarmasin, Kamis (22/10/2026), (SuarIndonesia/YI sekitar pukul 16.40 WITA

Headline

AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:02


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca