DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana (tengah) usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala dalam pembangunan instalasi Pengolahan Sampah berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026). (Antara)

Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana (tengah) usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala dalam pembangunan instalasi Pengolahan Sampah berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026). (Antara)

SuarIndonesia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan Kabupaten Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih memerlukan perhatian khusus penanganan sampah, karena kondisi geografis masing-masing menuntut strategi berbeda agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Staf Ahli Hubungan Antar-Lembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana di Banjarbaru, Kamis (9/4/2026), menyampaikan sejumlah daerah di Kalsel sudah menunjukkan kemajuan, termasuk yang masuk kategori menuju bersih atau memperoleh sertifikasi, meskipun masih ada daerah yang memerlukan pembinaan lebih lanjut.

“Tantangan pengelolaan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga dipengaruhi kondisi geografis seperti wilayah rawa di dua kabupaten itu yang menyulitkan pembangunan infrastruktur persampahan konvensional,” ujarnya.

Menurut dia, Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara masih membutuhkan perhatian lebih karena kondisi wilayah menuntut pendekatan berbeda dalam pengelolaan sampah agar program dapat berjalan optimal.

“Penilaian pengelolaan sampah kini dilakukan secara menyeluruh, mencakup regulasi, anggaran, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana, sehingga setiap daerah dapat menyesuaikan strategi dengan kondisi wilayahnya,” kata Hanifah, melansir dari Antaranews.com.

Selain itu, kata dia, pemerintah terus mendorong penghentian praktik open dumping, yang mana Kabupaten Banjar di Kalsel telah berhasil beralih ke sistem pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :   UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

“Untuk Kota Banjarmasin masih menyelesaikan aspek teknis dan administratif sebagai syarat pencabutan sanksi, termasuk perbaikan instalasi pengolahan dan penguatan sistem pengendalian lingkungan,” ujar Hanifah.

Hanifah juga menegaskan peningkatan tata kelola secara menyeluruh menjadi kunci agar berbagai program, termasuk pembangunan fasilitas berbasis teknologi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan.

Menyikapi kondisi itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel Rahmat Prapto Udoyo menegaskan pemerintah daerah setempat terus memperkuat sistem pengelolaan sampah agar selaras dengan kebijakan nasional dalam pengurangan dan penanganan sampah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca