PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Antrian panjang kendaraan bermotor mengisi BBM di SPBU Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.(Foto: Kompas.com/AM Haswar)

Foto Ilustrasi - Antrian panjang kendaraan bermotor mengisi BBM di SPBU Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.(Foto: Kompas.com/AM Haswar)

SuarIndonesia — Pemerintah melalui Menteri Keuangan  memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini, meskipun harga minyak dunia terus meningkat akibat eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran.

Namun, ia mengatakan tidak dapat memprediksi maupun memberikan jaminan terkait dinamika harga BBM non-subsidi karena komoditas tersebut tidak termasuk yang mendapatkan keringanan harga dari pemerintah.

“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menuturkan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi serta menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika harga minyak dunia naik, baik menjadi 80 dolar AS per barel maupun 100 dolar AS per barel.

“Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” kata Menkeu Purbaya mengutip Antaranews.com, Senin (6/4/2026).

Selain anggaran APBN, Purbaya menyatakan pemerintah masih memiliki sumber dana lain untuk mengantisipasi tekanan harga minyak dunia, salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun penempatan di perbankan.

Ia mengatakan, pemerintah juga masih memiliki berbagai pos pendapatan yang dapat menjadi buffer/cushion (bantalan) bagi kebutuhan anggaran subsidi tersebut, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Baca Juga :   BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

“Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya memangkas anggaran pada berbagai pos pengeluaran yang kurang efisien di kementerian dan lembaga.

Hal tersebut mengingat setiap harga minyak dunia mengalami kenaikan 1 dolar AS per barel, maka pemerintah perlu menambah subsidi sebesar Rp6,8 triliun.

Ia menuturkan, upaya efisiensi tersebut juga ditunjukkan untuk menjaga tingkat defisit pengeluaran APBN tetap terjaga di level 2,92 persen tanpa harus memanfaatkan SAL.

“Nanti kami ajak (kementerian dan lembaga) supaya minimum (meminimalkan pengeluaran), kami kendalikan dan kami maintain (jaga) yang lain juga, kami boost (tingkatkan) pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” ucap Purbaya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan
EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca