PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makanan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan yang disajikan SPPG Firdaus I Simpang Pasarodi, Desa Firdaus, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai di SDN 107967 Pelintahan disambut antusias siswa, Rabu (8/4/2026). (Antara/Darmawan)

Makanan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan yang disajikan SPPG Firdaus I Simpang Pasarodi, Desa Firdaus, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai di SDN 107967 Pelintahan disambut antusias siswa, Rabu (8/4/2026). (Antara/Darmawan)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sesuai petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik usai menghadiri rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis ditertibkan,” kata Nanik, melansir dari Antara.

Nanik juga melaporkan ke Presiden bahwa pihaknya terus melakukan suspend atau penutupan sementara untuk SPPG-SPPG yang tidak sesuai juknis, menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), termasuk jika ada mitra yang menaikkan harga bahan baku serta memonopoli pemasok demi keuntungan pribadi.

“Bagus, lanjutkan terus,” kata Presiden sambil mengacungkan jempol seperti ditirukan Nanik.

Tak hanya memerintahkan penertiban SPPG, Presiden juga meminta agar pemberian MBG diarahkan ke para penerima manfaat yang memang harus diperbaiki gizinya, bukan yang dari kalangan mampu.

“Jadi kalau anak-anak orang mampu, kan tidak membutuhkan MBG karena orang tuanya sudah bisa memberi makanan bergizi yang baik di rumahnya,” tuturnya.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Untuk itu, Nanik menyatakan akan membentuk tim untuk menyisir penerima MBG agar tepat sasaran, sehingga distribusinya benar-benar memberikan manfaat dan tidak sia-sia.

Presiden juga menekankan agar pelaksanaan MBG tidak dilakukan secara memaksa, khususnya bagi kelompok masyarakat mampu maupun sekolah yang menyatakan tidak membutuhkan program tersebut.

“Presiden menyampaikan bahwa program ini tidak boleh dipaksakan. MBG harus difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan perbaikan gizi,” ucap Nanik.

Menurutnya, pendekatan berbasis kebutuhan menjadi kunci agar program ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

“Kami ingin memastikan MBG tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus kami perkuat agar program ini berjalan optimal,” tuturnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca