MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Antara/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Antara/Imamatul Silfia)

SuarIndonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2026.

Purbaya mengatakan telah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Purbaya mengaku terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik pada tahun lalu. Ia mulanya mengira usulan pengadaan tersebut telah ia tolak, namun ternyata, sebagian usulan sudah berjalan.

Menkeu pun menduga pengajuan pengadaan tersebut dilakukan sebelum ia menjabat sebagai bendahara negara. Meski begitu, dia mengatakan bakal memantau dengan lebih ketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tutur Purbaya dilansir dari Antara.

Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan penganggaran motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” katanya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan, informasi yang menyebut jumlahnya mencapai 70 ribu unit tidak benar.

Ia juga mengemukakan, pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.

Dadan menjelaskan bahwa meski masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026. Hal ini disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

B50 Aman Digunakan dan tidak Merusak Mesin
MENKEU PURBAYA: Tak Akan Naikkan Tarif Pajak
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
MENTERI ESDM: 57 Persen SPBU sudah Salurkan B50
MENKEU Purbaya Minta Data BPJS soal 95 Persen Pencairan JHT Bebas Pajak
ASPIRASI Penambang Rakyat Dibawa DPRD Kalteng ke Pusat
KALSEL EXPO 2026: 335 Stan Disiapkan Pemprov Kalsel
OJK Optimalkan SLIK, Permudah Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:40

SEORANG PRIA BERDARAH, Gegara Rekannya yang Mabuk Ingin Mengamuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:15

TINDAK 35 PELANGGAR saat Patroli Dini Hari Satlantas Polresta Banjarmasin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:02

FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:29

PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:40

KOMISI III DPRD Kalsel – PUPR Memastikan Kesiapan Infrastruktur Penyediaan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:15

RAKER Penanggulangan Bencana PMI Kalsel 2026, Begini Harapan Ketua DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:39

TEMPAT PERISTIRAHATAN Para Sopir Truk Tronton Ludes Terbakar, Merambah ke Bengkel Sekaligus Ekspedisi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca