TNI Mulai Jaga Kantor Kejari Palangka Raya

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI mulai jaga Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya Selasa (20/5/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

TNI mulai jaga Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya Selasa (20/5/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1016/PLK mulai bertugas melakukan pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak Selasa (20/5).

Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud di Palangka Raya, Selasa menjelaskan bahwa kehadiran TNI di kantor kejari setempat tidak dimaksudkan untuk melakukan penjagaan, tetapi melakukan pengamanan, mulai dari pengamanan aset strategis, personel, hingga pimpinan.

“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” ujar Andi saat diwawancarai awak media di lingkungan kantornya.

Andi menyampaikan, jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan untuk mengamankan aset yang bersifat strategis termasuk pimpinan, adalah maksimal 10 prajurit.

“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” tegas dia.

Andi menggarisbawahi bahwa kuantitas prajurit TNI yang dilibatkan untuk melakukan pengamanan menyesuaikan dengan potensi ancaman yang membahayakan target penjagaan, yakni aset, personel jaksa, dan pimpinan di sebuah kantor kejaksaan.

“Semua (yang dilibatkan) tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” kata Andi, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Pantauan di lapangan, beberapa personel mengikuti upacara yang berlangsung di Kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro bersama dengan pegawai kantor Kejari Palangka Raya.

Baca Juga :   TOLAK CSR, Akses Truk Perusahaan Bakalan Ditutup!

Kegiatan bersama ini menjadi langkah awal yang dilakukan TNI dalam mengamankan objek vital pemerintahan.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kembali komitmen TNI Angkatan Darat terhadap penguatan pertahanan nasional dan profesionalisme prajurit.

Kasad juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tonggak transformasi strategis pertahanan nasional.

Ia menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung implementasi UU tersebut secara disiplin dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional, Jenderal Maruli menginstruksikan seluruh satuan untuk menghindari kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai strategis signifikan, dan mengarahkan fokus pada peningkatan kesiapan operasional serta latihan prajurit. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN
PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding
TIGA PELAKU UTAMA Kasus Pembunuhan Polisi Digiring ke Palangka Raya
151,7 HA Lahan di Kotim Ludes Terbakar
BERMUNCULAN Titik Api Karhutla di Kotim, Petugas Kewalahan
PASCATRAGEDI Katingan: Warga Tumbang Kalemei Diultimatum Serahkan Senpi Ilegal
KARHUTLA Kobar: 113 Hektare Lahan Terbakar, Belasan Hotspot Muncul di Kotim

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca