PASCATRAGEDI Katingan: Warga Tumbang Kalemei Diultimatum Serahkan Senpi Ilegal

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sajam dan senpi rakitan milik para tersangka tragedi Katingan. (Foto: Istimewa)

Barang bukti sajam dan senpi rakitan milik para tersangka tragedi Katingan. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Pemerintah Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api (senpi) ilegal maupun rakitan, agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. Langkah ini merupakan upaya pemulihan keamanan pascatragedi berdarah yang terjadi pada 2 Juli 2026.

Dikutip dari detikKalimantan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 140/188/Pem-Des/TK/VII/2026 yang diterbitkan pemerintah desa sebagai bentuk komitmen menciptakan kembali situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat. Dalam surat tersebut, warga diberikan kesempatan hingga Kamis, 16 Juli 2026, untuk menyerahkan senjata api secara sukarela.

Selama masa tenggang itu, masyarakat dapat menyerahkan senpi kepada aparat Pemerintah Desa Tumbang Kalemei, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun langsung ke Polsek Katingan Tengah. Kepala Desa Tumbang Kalemei, Hermansy, menegaskan kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Karena itu, pemerintah desa memberikan kesempatan kepada warga untuk menyerahkan senjata secara sukarela sebelum dilakukan tindakan hukum.

“Pemerintah desa menginstruksikan kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak yang berwenang. Apabila setelah batas waktu yang ditentukan masih ditemukan warga yang menyimpan atau menguasai senjata api, maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hermansy dalam surat imbauan tersebut.

Baca Juga :   PERKUAT Penanganan Terpadu Tanggulangi Karhutla

Pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Surat imbauan tersebut diketahui oleh Camat Katingan Tengah, Yudhiro, serta ditembuskan kepada Kapolda Kalimantan Tengah dan Bupati Katingan sebagai bentuk koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut,” bunyi surat tersebut.

Langkah ini diambil menyusul peristiwa berdarah pada 2 Juli 2026 yang menewaskan seorang warga sipil dan 3 anggota Polri. Pemerintah Desa Tumbang Kalemei berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menyerahkan senjata api ilegal dapat mempercepat pemulihan situasi keamanan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla
BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal
SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas
233.000 Liter Air Disalurkan untuk Bantu Warga Hadapi Kemarau
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
DALANG Karhutla Kotim Dikejar, 69 Saksi Diperiksa
SHERINA ke Kalteng saat Karhutla
OMC Kalteng Belum Hasilkan Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca