PASCATRAGEDI Katingan: Warga Tumbang Kalemei Diultimatum Serahkan Senpi Ilegal

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sajam dan senpi rakitan milik para tersangka tragedi Katingan. (Foto: Istimewa)

Barang bukti sajam dan senpi rakitan milik para tersangka tragedi Katingan. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Pemerintah Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api (senpi) ilegal maupun rakitan, agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. Langkah ini merupakan upaya pemulihan keamanan pascatragedi berdarah yang terjadi pada 2 Juli 2026.

Dikutip dari detikKalimantan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 140/188/Pem-Des/TK/VII/2026 yang diterbitkan pemerintah desa sebagai bentuk komitmen menciptakan kembali situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat. Dalam surat tersebut, warga diberikan kesempatan hingga Kamis, 16 Juli 2026, untuk menyerahkan senjata api secara sukarela.

Selama masa tenggang itu, masyarakat dapat menyerahkan senpi kepada aparat Pemerintah Desa Tumbang Kalemei, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun langsung ke Polsek Katingan Tengah. Kepala Desa Tumbang Kalemei, Hermansy, menegaskan kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Karena itu, pemerintah desa memberikan kesempatan kepada warga untuk menyerahkan senjata secara sukarela sebelum dilakukan tindakan hukum.

“Pemerintah desa menginstruksikan kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak yang berwenang. Apabila setelah batas waktu yang ditentukan masih ditemukan warga yang menyimpan atau menguasai senjata api, maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hermansy dalam surat imbauan tersebut.

Baca Juga :   PERKUAT Penanganan Terpadu Tanggulangi Karhutla

Pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Surat imbauan tersebut diketahui oleh Camat Katingan Tengah, Yudhiro, serta ditembuskan kepada Kapolda Kalimantan Tengah dan Bupati Katingan sebagai bentuk koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut,” bunyi surat tersebut.

Langkah ini diambil menyusul peristiwa berdarah pada 2 Juli 2026 yang menewaskan seorang warga sipil dan 3 anggota Polri. Pemerintah Desa Tumbang Kalemei berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menyerahkan senjata api ilegal dapat mempercepat pemulihan situasi keamanan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng
98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan
WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting
GIM DARING bukan Pemicu Utama Radikalisasi
DESK KETENAGAKERJAAN POLRI Akses Pengaduan dan Fasilitas bagi Pekerja
TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng
KORUPSI DANA BNPB: KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:33

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36

KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:11

HEBOH Seorang Anak Hilang dari Keramaian Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kuripan Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:59

HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:23

TERBAKAR LAGI di Kawasan Bandarmasih Komplek DPR Banjarmasin Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:30

POLIDIK di Sekolah Islam Terpadu Nuril Fikri Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Berita Terbaru

Proses pengurugan pipa transmisi BPAM Banjarbakula yang sebelumnya mengalami kerusakan. Foto : BPAM Banjarbakula (SuarIndonesia/RW)

Kab. Banjar

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:33

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca