SITA 34 Aset Penunggak Pajak, DJP Kalselteng Amankan Rp2,83 M

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan penyitaan serentak terhadap penunggak pajak di wilayah kerjanya (Rabu, 30/7).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pencairan piutang pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kegiatan ini melibatkan 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng, dengan sasaran 24 penanggung pajak yang memiliki total tunggakan sebesar Rp34.435.066.535,00 (tiga puluh empat miliar empat ratus tiga puluh lima juta enam puluh enam ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah).

SITA 34 Aset Penunggak Pajak, DJP Kalselteng Amankan Rp2,83 M

Sebanyak 34 aset disita dalam penindakan ini, terdiri dari berbagai jenis aset baik barang bergerak maupun tidak bergerak, dengan total estimasi nilai mencapai Rp2.834.658.618,00 (dua miliar delapan ratus tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh delapan ribu enam ratus delapan belas rupiah).

Jenis aset yang disita antara lain berupa rekening tabungan/giro, kendaraan bermotor, tanah dan/atau bangunan.

Secara rinci, KPP di wilayah Kalimantan Selatan melakukan penyitaan terhadap 22 aset dengan nilai taksiran sebesar Rp1.883.207.678,00 (satu miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta dua ratus tujuh ribu enam ratus tujuh puluh delapan rupiah). KPP di wilayah Kalimantan Tengah menyita 12 aset dengan total nilai taksiran mencapai Rp951.450.940,00 (sembilan ratus lima puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).

Baca Juga :   PENDAFTARAN Fun Walk HUT ke-55 Banjarmasin Post Resmi Ditutup

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan serta memberikan efek jera kepada parapenunggak pajak.

SITA 34 Aset Penunggak Pajak, DJP Kalselteng Amankan Rp2,83 M

Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadi pengingat bagi seluruh wajib pajak agar lebih patuh dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menegaskan bahwa sebelum dilakukan penyitaan aset, serangkaian upaya persuasif telah dilakukan, seperti imbauan, surat teguran, dan surat paksa.

“Melalui penyitaan ini, saya berharap dapat mendorong penyelesaian tunggakan pajak dan mengamankan penerimaan negara demi mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” jelasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan
PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin
DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PASTIKAN Siap Hadapi Dinamika Lapangan, Kapolresta Cek Peralatan Dalmas
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca