PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polda Kalsel kegiatan pembekalan terhadap 200 orang, klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (12/08/2026).

Inin dalam rangka Pemulihan Kesadaran Hukum dan Jadi Penggerak dalam menjaga keamanan di wilayah Kalsel.

Kegiatan dibuka Direktur Intelkam Polda Kalsel yang diwakili Panit I Subdit Kamneg, Iptu Jimmy Hasiholan Saragi, SH, MH, dan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Pembina Utama Muda Nirhono JatmokoadiI, Amd.IP, SH, MH.

Iptu Jimmy Hasiholan Saragi menerangkan tingginya PHK menjadi perhatian khsusus bagi pemerintah karena sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.

Dan dapat meningkatkan angka kriminalitas sehingga perlunya kerjasama yang berkesinambungan antar Polri, Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan masyarakat itu sendiri.

Ia menekankan peran penting orang di sekitar khususnya keluarga dan masyarakat untuk membantu pemulihan dan meningkatkan kesadaran hukum serta menjadi penggerak dalam menjaga keamanan di wilayah Kalsel bagi para Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin menyambut baik dan mengapresasi Polda Kalsel atas kegiatan pembekalan terhadap Klien Pemasyarakatan agar lebih meningkatkan kesadaran hukum dan Jadi Penggerak dalam menjaga keamanan di wilayah Kalsel.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Selain itu, Nirhono Jatmokoadi mengucapkan terimakasih kepada pihak Polda Kalsel karena berperan aktif membantu pihak Bapas melakukan pengawasan, pembinaaan dan pendampingan selama ini terhadap para Klien Pemasyarakatan.

“Semoga sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Pada akhir kegiatan Polda Kalsel membagikan bantuan dalam bentuk sembako terhadap para Klien Pemasyarakatan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca