WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

SuarIndonesia — BMKG Stasiun Balikpapan mencatat jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tergolong tinggi yang mencapai 4.318 titik pada 1-11 Agustus 2026, sehingga mengimbau warga waspada dan tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran.

“Saat ini Provinsi Kaltim menuju El Nino fase kuat dengan tingkat kekeringan meningkat, makanya titik panas juga tinggi,” ujar Ketua Tim Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika( BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Huda Abshor Mukhsinin di Balikpapan, Rabu (12/8/2026).

Untuk itu, ia meminta masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti tidak melakukan pembakaran saat membuka ladang, namun lebih baik daun tersebut ditimbun agar bisa menyuburkan tanah.

Kemudian para perokok juga diingatkan tidak membuang sembarang puntung rokok yang masih menyala, karena dikhawatirkan terkena daun kering yang bisa memicu terjadinya kebakaran, seiring kondisi lahan yang panas dan rawan terbakar.

Saat ini, katanya, faktor panas yang terjadi di Kaltim akibat dominasi musim timur atau Monsun Australia yang membawa sifat udara lebih kering. Namun fase ini belum berada pada fase puncak.

Baca Juga :   ANTISIPASI Kabut Asap Karhutla, Kegiatan Belajar Disesuaikan

“Puncak El Nino lebih kering di Kaltim diperkirakan terjadi pada September hingga Oktober tahun ini, sehingga kemungkinan hot spot (titik panas) di bulan tersebut bisa lebih tinggi, sehingga kewaspadaan semua pihak pun harus diperkuat,” kata Huda, melansir dari Antara.

Tingginya titik panas dalam sebelas hari terakhir yang mencapai 4.318 titik tersebut, ini berarti setiap hari ada ratusan titik. Khusus pada Selasa, 11 Agustus kemarin, terdapat 590 titik yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Rinciannya, Kota Samarinda terdeteksi 5 titik, Balikpapan (7), Bontang (3), Kabupaten Paser (54), Penajam Paser Utara (1), Kutai Barat (37), Kutai Timur (115), Kutai Kartanegara (124), Berau (233), dan Kabupaten Mahakam Ulu terdeteksi 11 titik panas. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’
KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca