SuarIndonesia – Sukarman Sumarinton, SH, MH, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin, Selasa (11/82026).
Pelantikan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, bersamam dengan para kajati di sejumlah daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kajati Kalsel diserah terimakan dari Tiyas Widiarto, SH, MH, kepada pejabat yang baru.
Tiyas Widiarto selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Jalksa Agung Burhanuddin menjelaskan rotasi, mutasi dan promosi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat manajemen karier pegawai.
Rotasi, mutasi, dan promosi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas,” ujar Burhanuddin.
Pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Melalui pengangkatan, pemindahan,dan promosi jabatan sebagai upaya penyegaran serta penguatankelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Pergantian kepemimpinan diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program dan capaian yang telah berjalan.
Sekaligus menghadirkan penguatan dalam pelaksanaan penegakanhukum, pelayanan hukum serta pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan khususnya.
Untuk wilayah Kalimantan, ada tiga, selain Kalsel juga Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui, Hendrizal Husin, SH. MH, sebagai Kajati Kalimantan Tengah. Sedangkan Dr. Chatarina Muliana, SH. SE, MH. sebagai Kajati Kalimantan Timur. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















