TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat menertibkan tambang emas ilegal di kawasan hutan perbatasan Kalsel-Kalteng di Desa Dambung Raya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. (Foto: HO-Dishut Kalsel)

Petugas gabungan saat menertibkan tambang emas ilegal di kawasan hutan perbatasan Kalsel-Kalteng di Desa Dambung Raya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. (Foto: HO-Dishut Kalsel)

SuarIndonesia — Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan menertibkan tambang emas ilegal di kawasan hutan Tabalong setelah patroli dan pemeriksaan lokasi, pendokumentasian temuan, serta pemasangan spanduk dan garis larangan yang merupakan perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang di Banjarbaru, Rabu (12/8/2026), mengatakan penertiban dilakukan tim gabungan di kawasan hutan Dusun Misim, Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara.

“Tim gabungan menyusuri lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan tanpa izin hingga menemukan bekas galian serta sejumlah sarana dan peralatan pertambangan,” ujarnya.

Saat patroli, kata dia, tim menemukan lubang bekas penambangan menggunakan alat berat dengan diameter sekitar 30 meter, serta 11 pondok kerja berbahan terpal yang diduga digunakan untuk tempat beristirahat dan memasak para pekerja.

“Tim juga menemukan satu unit kasbox yang digunakan pekerja untuk menyaring material untuk memisahkan emas dari material lainnya, enam unit mesin dompeng, dua unit mesin genset, serta sejumlah selang penyedot yang diduga menjadi peralatan operasional penambangan emas,” kata Rudiono, melansir dari Antara.

Rudiono mengatakan seluruh temuan di lokasi didokumentasikan secara menyeluruh untuk menjadi bahan bukti awal dan dasar proses penanganan selanjutnya.

Ia menyebutkan lokasi yang berada di kawasan perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tersebut merupakan akses ke jalan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Sinar Barito yang tersambung dengan jalan hauling milik perusahaan MUTU di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :   KUALITAS Udara Kotim Masuk Level Berbahaya

Kondisi akses tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan lapangan karena lokasi berada di kawasan perbatasan, meskipun tim tidak menemukan pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan ketika pengamanan berlangsung.

Untuk memastikan cakupan kawasan yang diperiksa, tim menyusuri sejumlah jalur menggunakan kendaraan trail karena medan menuju lokasi cukup sulit dijangkau dengan kendaraan biasa.

Kegiatan pengamanan melibatkan Polisi Kehutanan Dishut Kalsel, Polisi Kehutanan UPT KPH Tabalong, serta unsur kepolisian dari Polres Tabalong dan Polsek setempat.

Sebagai bagian dari penertiban, tim memasang spanduk dan garis larangan di sejumlah titik strategis sekitar lokasi untuk memberikan peringatan sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dimasuki untuk kegiatan penambangan ilegal.

“Kegiatan ini sebagai peringatan guna menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mempercepat laju deforestasi,” ujar Rudiono. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca