BALAI DALKARHUT Kalimantan Perkuat Pencegahan Karhutla di Perbatasan

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat peninjauan kesiapsiagaan pengendalian karhutla di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Antara/Narwati)

Suasana saat peninjauan kesiapsiagaan pengendalian karhutla di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Antara/Narwati)

SuarIndonesia — Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pencegahan di wilayah perbatasan menjadi perhatian penting karena kebakaran yang tidak terkendali dapat menghasilkan asap yang berpotensi berdampak hingga ke negara tetangga.

“Kita harus memperkuat pencegahan di wilayah perbatasan negara. Meskipun arah angin saat ini bergerak dari tenggara ke barat dan berada di luar kendali kita, upaya pencegahan tetap harus diperkuat,” kata Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko di Singkawang, Rabu (12/8/2026).

Ia mengatakan penguatan pencegahan akan dilakukan melalui Patroli Pengamanan Batas Negara secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya di kawasan perbatasan.

“Patroli Pengamanan Batas Negara akan kembali diaktifkan seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pencegahan sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Kementerian Kehutanan ke Kalimantan Barat untuk meninjau kesiapsiagaan pengendalian karhutla sekaligus memperkuat pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung sistem pemantauan karhutla serta kesiapan para pihak dalam mendeteksi dan merespons potensi kebakaran. Kegiatan turut dihadiri Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalbar serta Kabid Perlindungan dan Konservasi SDAE Dinas LHK Kalbar.

Selanjutnya, rombongan meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kabupaten Sambas dan PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang untuk melakukan rapat koordinasi bersama unsur terkait. Pertemuan melibatkan Kepala PLBN, BPBD, TNI, Polri, Dewan Adat Dayak (DAD), KPH, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Baca Juga :   KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Dalam kesempatan itu ia mengatakan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dilakukan berdasarkan kearifan lokal tetap membutuhkan pengawasan dan pendampingan agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

“Pembukaan lahan dengan kearifan lokal memang telah diatur dalam Perda dan Pergub, namun pelaksanaannya tetap harus diawasi secara ketat. Jangan sampai kegiatan tersebut menimbulkan kebakaran dan asap yang berdampak meluas,” kata Yudho Shekti, melansir dari Antara.

Menurut dia, kondisi cuaca saat ini dan potensi El Nino yang kuat perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, masyarakat diimbau menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila praktik tersebut masih dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, pelaksanaannya harus terkendali, diawasi, dan mendapat pendampingan dari pihak terkait.

Meski demikian, pengawasan dan pendampingan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya titik api. Masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran terkendali juga diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait agar kegiatan tidak berkembang menjadi karhutla.

“Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di kawasan perbatasan, sehingga kebakaran dapat segera dicegah sebelum meluas dan menimbulkan asap yang berdampak lintas wilayah maupun lintas negara,” kata Yudho Shekti Mustiko. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
JEPANG Perkuat Pemadaman Karhutla di Ketapang
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca