SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2027 serta KUPA PPAS 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Gubernur Kalsel Muhidin di sela rapat paripurna Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (12/8/2026).
Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyatakan, kesepakatan dua dokumen anggaran ini dicapai setelah pembahasan intensif hingga larut malam antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menilai penetapan ini menjadi salah satu yang tercepat di Indonesia.
“Alhamdulillah, kita sudah menyepakati KUA PPAS 2027 dan KUPA PPAS 2026. ini mungkin yang pertama di Indonesia, kita bekerja keras rapat sampai tengah malam bersama TAPD untuk menyelesaikan ini,” ujar Supian usai memimpin rapat.
Dalam kesepakatan tersebut, anggaran sementara APBD 2027 direncanakan sekitar Rp 8 triliun.
Angka ini masih berpotensi menyesuaikan perkembangan belanja dan pendapatan daerah.
Sementara itu, rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp 10,5 triliun, dengan target pendapatan daerah naik 5,16 persen menjadi lebih dari Rp 7,7 triliun.
Gubernur Kalsel Muhidin menyambut positif kesepakatan ini dan menyebutnya sebagai kado terbaik pada momentum Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel.
Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Perubahan APBD 2026 agar anggaran dapat segera direalisasikan untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah, sejalan dengan visi “Kalsel Bekerja”.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemprov Kalsel akan melanjutkan ke tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum disahkan menjadi APBD. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















