SIDANG MEDIASI Perkara Dugaan Malapraktik RSUD Ulin

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin sidangkan perkara gugatan atas dugaan malapratik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin.

Sidang diketuai Majelis Hakim Indra SH, sampaikan sesuai aturan, dimana kedua belah pihak diminta agar menyelesaikan terlebih dulu melalui mediasi.

“Meskipun sidang telah digelar dan semua pihak baik penggugat dan tergugat sudah berhadir, namun sesuai aturan, dimana kedua belah pihak diminta agar menyelesaikan melalui mediasi,” tambah Mejlis Hakim, pada Kamis (1/8/2024).

Dan karena semua pihak sepakat agar majelis hakimlah yang menunjuk selaku mediator mendampingi saat mediasi.

Salah satu Kuasa Hukum di Banjarmasin, Ernawati SH, MH mengatakan antara pihaknya selaku penggugat dan pihak RSUD Ulin Banjarmasin selaku tergugat telah bertemu dan apa yang pihaknya inginkan telah disampaikan saat mediasi dan masih belum ada kesepakatan.

Kkarena penyelesaian masih banyak waktu dan mediasi akan dilanjutkan pekan depan.

“Memang dalam mediasi tadi pihak ia telah menyampaikan gugatan dan masih belum ada kesepakatan.

Dan hakim mediator meminta agar masing-masing membuatkan penawaran baru, yang satu agar menurunkan penawaran dan sebaliknya, yang mana bertujuan untuk menghindari keegoisan.

Mediasi kedepan kami diminta agar membuat penawaran baru dan menurunkan dari gugatan yang ini, juga sebaliknya pihak tergugat juga diminta hakim mediator untuk menaikan penawarannya, ” beber Ernawati, ketika ditanya awak media.

Diketahui RSUD Ulin Banjarmasin, digugat dan ini dilayangkan  ke PN Banjarmasin, pada Senin (8/7/2024).

Kasus ini si pasien ada mengidap miom (semacam tumor jinak yang tumbuh di rahim), dan kemudian meninggal dunia setelah ditangani.

Baca Juga :   DIRESMIKAN, Rimba Mart Jual Produk Hasil Hutan

Dalam perkara ini, tim penasihat hukum korban melakukan gugatan dengan kerugian materil sekitar Rp 851 juta dan immateril sekitar Rp 100 Miliar

Dari ini pula disebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dan dugaan malapraktik. Dugaan ini berawal terjadi sekitar 18 Maret 2024 kepada seorang perempuan bernama almarhum Sri Herawaty Saragih (47) yang diketahui berdomisili di daerah Kecamatan Gambut Kabupetan Banjar.

Dengan semua, sang suami korban yakni Lando Simatupang melalui pengacaranya melakukan gugatan secara resmi ke Pengadilan Banjarmasin.

Pengacara pihak keluarga, Dr Dra Risma Situmorang SH MH AllArb beserta sejumlah rekannya pada wartawan sebelumnya membeberkan bahwa dugaan malapraktik ini terjadi bermula saat almarhum Sri Herawati Saragih melakukan pengobatan di RSUD Ulin Banjarmasin dan ditangani oleh seorang dokter kandungan berinisial dr STW dan dalam proses, si pasien meninggal dunia.

Dr Risma sebut bahwa perkara ini juga sudah dibawa atau dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesian (MKDKI) Pusat di Jakarta. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi
UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan
PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026
MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44

TIGA SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet dan Rotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

TEMBUS 4.055, ISPU Palangka Raya Paling Berbahaya se-Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:11

ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09

KARHUTLA Tak Kunjung Reda, Pelaku Diminta Ditindak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca