SIDANG MEDIASI Perkara Dugaan Malapraktik RSUD Ulin

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 00:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin sidangkan perkara gugatan atas dugaan malapratik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin.

Sidang diketuai Majelis Hakim Indra SH, sampaikan sesuai aturan, dimana kedua belah pihak diminta agar menyelesaikan terlebih dulu melalui mediasi.

“Meskipun sidang telah digelar dan semua pihak baik penggugat dan tergugat sudah berhadir, namun sesuai aturan, dimana kedua belah pihak diminta agar menyelesaikan melalui mediasi,” tambah Mejlis Hakim, pada Kamis (1/8/2024).

Dan karena semua pihak sepakat agar majelis hakimlah yang menunjuk selaku mediator mendampingi saat mediasi.

Salah satu Kuasa Hukum di Banjarmasin, Ernawati SH, MH mengatakan antara pihaknya selaku penggugat dan pihak RSUD Ulin Banjarmasin selaku tergugat telah bertemu dan apa yang pihaknya inginkan telah disampaikan saat mediasi dan masih belum ada kesepakatan.

Kkarena penyelesaian masih banyak waktu dan mediasi akan dilanjutkan pekan depan.

“Memang dalam mediasi tadi pihak ia telah menyampaikan gugatan dan masih belum ada kesepakatan.

Dan hakim mediator meminta agar masing-masing membuatkan penawaran baru, yang satu agar menurunkan penawaran dan sebaliknya, yang mana bertujuan untuk menghindari keegoisan.

Mediasi kedepan kami diminta agar membuat penawaran baru dan menurunkan dari gugatan yang ini, juga sebaliknya pihak tergugat juga diminta hakim mediator untuk menaikan penawarannya, ” beber Ernawati, ketika ditanya awak media.

Diketahui RSUD Ulin Banjarmasin, digugat dan ini dilayangkan  ke PN Banjarmasin, pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Kasus ini si pasien ada mengidap miom (semacam tumor jinak yang tumbuh di rahim), dan kemudian meninggal dunia setelah ditangani.

Dalam perkara ini, tim penasihat hukum korban melakukan gugatan dengan kerugian materil sekitar Rp 851 juta dan immateril sekitar Rp 100 Miliar

Dari ini pula disebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dan dugaan malapraktik. Dugaan ini berawal terjadi sekitar 18 Maret 2024 kepada seorang perempuan bernama almarhum Sri Herawaty Saragih (47) yang diketahui berdomisili di daerah Kecamatan Gambut Kabupetan Banjar.

Dengan semua, sang suami korban yakni Lando Simatupang melalui pengacaranya melakukan gugatan secara resmi ke Pengadilan Banjarmasin.

Pengacara pihak keluarga, Dr Dra Risma Situmorang SH MH AllArb beserta sejumlah rekannya pada wartawan sebelumnya membeberkan bahwa dugaan malapraktik ini terjadi bermula saat almarhum Sri Herawati Saragih melakukan pengobatan di RSUD Ulin Banjarmasin dan ditangani oleh seorang dokter kandungan berinisial dr STW dan dalam proses, si pasien meninggal dunia.

Dr Risma sebut bahwa perkara ini juga sudah dibawa atau dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesian (MKDKI) Pusat di Jakarta. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca