SENGGOL Pemotor hingga Jatuh, Pejalan Kaki Dibui

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan di Singapura. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi jalan di Singapura. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Seorang pejalan kaki di Singapura diadili dan dihukum tiga minggu penjara setelah ranselnya menyenggol seorang pengendara motor hingga terjatuh. Akibat insiden itu, si pengendara motor mengalami patah tulang dan harus menjalani operasi di rumah sakit.

Seperti dikutip detikNews dari Channel News Asia, Jumat (8/9/2023), pejalan kaki bernama Hu Zhangwen (48) yang berkewarganegaraan China itu dijatuhi hukuman tiga minggu penjara setelah mengaku bersalah atas satu dakwaan menyebabkan luka-luka karena tindakan gegabah yang membahayakan nyawa manusia.

Insiden itu terjadi saat Hu yang sedang berlari mengejar bus nekat menyeberangi ruas jalanan tiga jalur secara sembarangan, dan terus berlari meskipun dirinya melihat ada seorang pengendara sepeda motor yang berjarak hanya 2-3 meter darinya.

Diungkapkan dalam persidangan bahwa ransel Hu menyenggol pengendara motor itu hingga si pengendara terjatuh dari kendaraannya dan mengalami tiga patah tulang. Insiden ini terjadi pada 28 Februari 2022 lalu, ketika Hu yang baru pulang kerja berlari mendekati titik perhentian bus di Yishun Avenue 1.

Jaksa dalam tuntutannya menegaskan Hu ‘dengan sengaja melanggar peraturan lalu lintas dengan berlari menyeberangi jalur lalu lintas ganda padahal dia tidak memiliki hak untuk melintas’ dan terus berlari bahkan ketika ada sepeda motor bergerak sangat dekat dengannya.

Pengendara motor yang diidentifikasi sebagai seorang pria Malaysia berusia 54 tahun, menurut sidang kasus ini, sempat membunyikan klakson dan membelokkan motornya untuk menghindari Hu, namun akhirnya berakhir menabrak ransel Hu. Tabrakan itu membuat si pengendara tergelincir dan terjatuh dari motornya.

Baca Juga :   PM Baru Sretta Thavisin dan 33 Menteri Dilantik Raja Thailand

Si pengendara motor ini dilarikan ke rumah sakit dengan mengalami patah tulang pada lengan, bahu dan pergelangan tangannya. Dia juga harus menjalani dua operasi dan lengannya harus menggunakan arm sling atau alat penyangga lengan.

Pengendara motor itu sempat dirawat di rumah sakit selama 12 hari dan mendapatkan cuti rawat inap selama 74 hari.

Pengacara Hu, Liaw Jin Poh, menegaskan kliennya tidak pantas dihukum penjara karena insiden ini merupakan ‘insiden aneh’. Dia bahkan menggunakan analogi seorang pengacara yang membawa ransel besar berlari menaiki eskalator yang penuh orang dan mengenai seseorang saat berbelok ‘sedikit’.

Menurut pengacara Hu, jika seseorang di eskalator terjatuh dan terluka, itu akan menjadi kecelakaan yang sama.

“Ini benar-benar kecelakaan yang aneh,” sebut Liaw dalam pembelaannya. “Dia tidak pantas dipenjara karena kecelakaan aneh yang terjadi,” imbuhnya.

Namun dalam putusannya, hakim Teoh Air Lin menekankan bahwa korban mengalami bahaya serius akibat tindakan gegabah Hu, yang menyeberang jalan secara sembarangan dan melanggar aturan lalu lintas. Hakim Teoh memutuskan bahwa hukuman penjara diperlukan dalam kasus ini. (*/UT)

Berita Terkait

Geger! Skandal Seks Sipir Israel dengan Tahanan Palestina
DUA Orang Tewas Diserang Beruang di Taman Nasional Banff Alberta
RAYAKAN Sukkot Ratusan Warga Israel Lagi-lagi ‘Serbu’ Al Aqsa
BOM BUNUH Diri Saat Maulid Nabi, Pakistan Tuding Intelijen India Terlibat
DINILAI Menghina ART Indonesia, Malaysia Larang Buku Boey Chee Ming ‘When I Was a Kid 3’
KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 01:35 WITA

KACONG Disergap Buser Selatan

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:26 WITA

RIBUAN MASKER Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:17 WITA

WAKAPOLRI Mengapresiasi Polda Kalsel dan Diminta Terus Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas ke Masyarakat

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:17 WITA

RIBUAN WARGA “Serbu Gedung Susu” dan Wakapolri Juga Serahkan Beasiswa

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:31 WITA

WAMEN LHK Turun Padamkan Api Karhutla di Kemeloh Baru Kalteng

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:17 WITA

MASUK EMERGENCY, Wamen LHK Nginap di Kalsel Tangani Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:06 WITA

1000 PESERTA Fun Run Festival Antasari 2023, Perluasan Akseptansi QRIS

Minggu, 1 Oktober 2023 - 18:07 WITA

POLISI Selidiki Kebakaran di Pekapuran Raya

Berita Terbaru

Hukum

KACONG Disergap Buser Selatan

Selasa, 3 Okt 2023 - 01:35 WITA

Penjara Keamanan Gilboa di Israel utara. inzet: Mazen Al-Qaadi di Penjara Ramon, diduga ada hubungan intim dengan sipir wanita di penjara Israel dan abar tersebut pun bikin geger publik Israel. (TimesofIsrael/GettyImage)

Internasional

Geger! Skandal Seks Sipir Israel dengan Tahanan Palestina

Selasa, 3 Okt 2023 - 01:13 WITA

Dua ekor Beruang grizzly diruas jalanan menuju Taman Nasional Banff di Alberta, Kanada. (Foto: John E. Marriott)

Internasional

DUA Orang Tewas Diserang Beruang di Taman Nasional Banff Alberta

Selasa, 3 Okt 2023 - 00:50 WITA

Aktris Amanda Manopo usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online, , Senin (2/10/2023) malam. (Foto: CNNIndonesia)

Hukum

AMANDA Manopo Ngaku Tak Tahu Promosikan Situs Judi Online

Selasa, 3 Okt 2023 - 00:30 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca