SuarIndonesia – Sebuah SPBU milik PT. Cahaya Buana Batola, No. SPBU : 64.705.02 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola), didatangi sejumlah Polisi, Minggu pagi (14/12/2021), ini yang dilakukan di lokasi, maupun terhadap operator.
Polres Batola (Barito Kuala) melalui Jajaran Polsek Anjir Pasar, melakukan pengawasan dalam pendistribuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama solar bersubsidi.
Kapolres, AKBP Lalu Muhammad Syahir Arif S.I.K melalui Kapolsek Anjir Pasar, Ipda Achwadi S.Kom, M.M, kepada wartawa mengatakan, kegiatan dilakukan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 541 / 01381 / EKO tanggal 6 Oktober 2021 tentang Pengendalian Pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu atau Solar Bersubsidi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di lapangan, Bripka Andi Mahdian dan Briptu Dea Lutfi langsung melakukan monitoring kepada pegawai operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selanjutnya menyampaikan pembinaan dan pengawasan kepada pegawai operator SPBU tentang pelaksanaan dalam pelayanan pengisian BBM secara baik.
Intinya mencegah selisih paham (keributan) yang dapat menimbulkan tindak pidana.
Ia menyampaikan kepada pegawai operator SPBU pelaksanaan dalam pelayanan pengisian atau pendistribusian BBM tertentu (Solar Bersubsidi) tepat sasaran.
“Semia dalam rangka menjaga ketersediaan BBM Solar Subsidi, serta memenuhi keperluan konsumen dan mengantisipasi terjadi antrian panjang,”pungkasnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















