SEBUAH SPBU Didatangi Sejumlah Polisi, Ini Dilakukan di Lokasi dan Terhadap Operator

- Penulis

Minggu, 14 November 2021 - 14:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebuah SPBU milik PT. Cahaya Buana Batola, No. SPBU : 64.705.02 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola), didatangi sejumlah Polisi, Minggu pagi (14/12/2021), ini yang dilakukan di lokasi, maupun terhadap operator.

Polres Batola (Barito Kuala) melalui Jajaran Polsek Anjir Pasar, melakukan pengawasan dalam pendistribuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama solar bersubsidi.

Kapolres, AKBP Lalu Muhammad Syahir Arif S.I.K melalui Kapolsek Anjir Pasar, Ipda Achwadi S.Kom, M.M, kepada wartawa mengatakan, kegiatan dilakukan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 541 / 01381 / EKO tanggal 6 Oktober 2021 tentang Pengendalian Pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu atau Solar Bersubsidi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Di lapangan,  Bripka Andi Mahdian dan Briptu Dea Lutfi langsung melakukan monitoring kepada pegawai operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Selanjutnya menyampaikan pembinaan dan pengawasan kepada pegawai operator SPBU tentang pelaksanaan dalam pelayanan pengisian BBM secara baik.

Intinya mencegah selisih paham (keributan) yang dapat menimbulkan tindak pidana.

Ia menyampaikan kepada pegawai operator SPBU pelaksanaan dalam pelayanan pengisian atau pendistribusian BBM tertentu (Solar Bersubsidi)  tepat sasaran.

“Semia  dalam rangka menjaga ketersediaan BBM Solar Subsidi, serta memenuhi keperluan konsumen dan mengantisipasi terjadi antrian panjang,”pungkasnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Berita Terbaru

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca