WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

SuarIndonesia — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,49 kilogram di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Seorang warga negara Malaysia berinisial MO turut diamankan dalam operasi tersebut.

Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat personel Satgas Pamtas melaksanakan patroli ambush di jalur tidak resmi atau jalur tikus di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.10 WIB, personel melaksanakan kegiatan ambush di jalur tidak resmi yang berada di sebelah kanan PLBN Entikong. Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan satu orang WNA Malaysia yang membawa narkotika jenis sabu,” kata Purnomosidi di Mapomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh hijau China sebagai kamuflase. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak terkait, barang tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 20 paket dengan berat total sekitar 21,49 kilogram. Modusnya dikemas dalam bungkus teh hijau untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil berpelat Malaysia, paspor, kartu ATM, kartu identitas, serta sejumlah dokumen pribadi milik pelaku.

Purnomosidi mengungkapkan, pelaku berinisial MO merupakan warga Malaysia yang berdomisili di kawasan Johor Bahru.

Usai konferensi pers, tersangka beserta seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Atas keberhasilan tersebut, Purnomosidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Pamtas yang bertugas di wilayah perbatasan. Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga perbatasan negara dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan dan kerja keras personel di lapangan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Terungkap gegara WN Malaysia Keluar Masuk Hutan

Sementara itu, dilansir dari detikKalimantan, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC, Letkol Arh Andy Qomarudin menerangkan kronologi pengungkapan kasus. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan terduga pelaku di wilayah Entikong.

Barang bukti narkoba yang diamankan Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

“Pelaku ini bukan warga setempat, tetapi sering terlihat berada di lokasi tersebut. Bahkan yang bersangkutan beberapa kali masuk ke kawasan hutan, padahal tidak memiliki lahan di sana. Hal itu menimbulkan kecurigaan masyarakat,” kata Andy di Mapomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, informasi dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satgas Pamtas dengan melakukan pengumpulan dan pendalaman informasi. Setelah data dinilai cukup, petugas menyusun rencana operasi hingga akhirnya melakukan penyergapan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian informasi itu kami olah. Setelah itu kami membuat perencanaan dan melaksanakan kegiatan hingga penindakan,” ujarnya.

Saat diamankan, terduga pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan tidak mengakui barang yang dibawanya. Tas yang dibawa pelaku juga dalam kondisi terkunci gembok sehingga menyulitkan pemeriksaan.

“Awalnya yang bersangkutan sempat tidak mengakui dan memberikan keterangan yang tidak sesuai. Tas yang dibawa juga tergembok, sehingga anggota terpaksa membuka menggunakan alat yang ada di lapangan,” jelasnya.

Setelah tas berhasil dibuka, petugas menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai dan Imigrasi Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pengujian menunjukkan barang tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu,” katanya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:13

DI TENGAH ANCAMAN Kemarau dan Karhutla, Korem 101/Ant Gelar Salat Istisqa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:44

BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58

BPBD Kalsel: Lahan Terdampak Karhutla Seluas 9.088,75 Hektare

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:52

10 PENERBANGAN di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak Asap

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca