SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sosialisasi instruksi Jaksa Agung nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI dan Supervisi Teknis Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti Ex Undang Undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Wilayah Kejati Kalsel,  Kamis (14/11/ 2024)/

Kegiatan di Meeting Room salah satu hotel  di Banjarmasin.. Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, (SESJAM DATUN), Edy Briton, SH,MH didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Rina Virawati SH, MH, yang diwakili Yudi Triadi, SH, MH.

Turut hadir Direktur Perdata, Hermanto, SH, MH dan TIM Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. Menjadi peserta sosialisasi para Kajari, Kasi Kejati, Kasi DATUN dan Jaksa Pengacara Negara se- wilayah Kejati Kalsel.

Kajati Kalsel menyampaikan bahwa pada kegiatan ini prinsipnya menggabungkan dua agenda penting, yaitu Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung No. 4 Tahun 2023.

“Acara yang kita laksanakan antara lain bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai subsansi dari Instruksi Jaksa Agung No. 4 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya kepatuhan internal serta membahas langkah-langkah teknis dalam menyelesaikan tunggakan uang pengganti sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1971,” ujarnya.

“Kedua agenda ini tentunya sejalan dengan upaya kita untuk terus menjaga kredibilitas dan integritas institusi Kejaksaan,” sambungnya.Kepatuhan internal merupakan landasan untuk menegakkan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta pilar utama yang mendasari seluruh aktivitas di Kejaksaan.

Baca Juga :   WAKET KOMISI VII DPR RI: Anyaman-Sasirangan Kalsel harus Didukung Go-International

Instruksi Jaksa Agung No. 4 Tahun 2023 hadir untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil senantiasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan patuh pada instruksi maka menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Sisi lain, kegiatan supervisi teknis, menjadi hal yang penting dalam membantu menyelesaikan tunggakan uang pengganti yang belum tertuntaskan. Tunggakan uang pengganti yang belum selesai adalah tanggung jawab yang perlu diselesaikan dengan serius.

Supervisi teknis ini memberikan panduan yang lebih jelas untuk mengatasi hambatan yang ada, dan memastikan bahwa kewajiban negara dapat terpenuhi.

Dengan adanya supervisi teknis yang baik berharap dapat menyelesaikan tunggakan-tunggakan ini secara efisien dan tepat waktu, sehingga dapat menjadi wujud nyata dari keberhasilan penegakan hukum.

“Seluruh jajaran di Kejati Kalsel dapat memahami, mematuhi, dan mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung serta mempedomani Peraturan Kejaksaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Manfaatkan forum ini dengan sebaik- baiknya untuk mendiskusikan semua kendala, hambatan, tantangan dan rintangan yang dihadapi.

Semua ini merupakan wujud nyata dari dedikasi kita dalam menjalankan tugas, dan sebagai dasar dalam bekerja demi menciptakan kinerja yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat,” pungkas Kajati Kalsel. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca