WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan regional Walhi se-Kalimantan, di Samarinda, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

Pertemuan regional Walhi se-Kalimantan, di Samarinda, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Kalimantan meminta pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat dan ruang hidup masyarakat lokal di Pulau Kalimantan melalui penghentian laju deforestasi, evaluasi izin industri ekstraktif, serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

“Tingginya tingkat kehilangan tutupan hutan dan meningkatnya konflik tenurial yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kalimantan,” kata Deputi Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur Yudi Saputra dalam pernyataan bersama yang disampaikan para direktur eksekutif WALHI se-Kalimantan, Kamis (11/6/2026).

Organisasi tersebut menilai kerusakan ekologis yang terjadi selama dua dekade terakhir tidak hanya berdampak pada lingkungan hidup, tetapi juga memicu konflik sosial, bencana ekologis, hingga penyempitan ruang kelola masyarakat adat dan komunitas lokal.

WALHI mencatat berbagai bentuk perizinan sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan telah mengubah bentang alam Kalimantan secara signifikan sehingga memperbesar risiko banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Yudi mengatakan deforestasi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur tidak terlepas dari keberadaan berbagai izin korporasi yang beroperasi di sektor pertambangan, perkebunan sawit dan kehutanan.

“Deforestasi merupakan konsekuensi dari arah kebijakan tata ruang yang mempersempit ruang hidup masyarakat,” tutur Yudi Saputra dilansir dari AntaraKaltim.

Menurut dia, sebagian besar wilayah pedesaan di Kalimantan Timur saat ini telah dibebani berbagai izin usaha skala besar sehingga berdampak pada berkurangnya kawasan hutan dan meningkatnya tekanan terhadap wilayah kelola masyarakat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan Raden Rafiq menilai tingginya beban perizinan di Provinsi Kalsel telah berkontribusi terhadap meningkatnya kerentanan bencana ekologis.

Ia menyebut ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan skala besar tidak hanya berdampak pada hilangnya tutupan hutan, tetapi juga mempersempit ruang produksi masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Jika situasi ini terus dibiarkan, Kalimantan Selatan akan menghadapi krisis ekologis dan krisis pangan yang semakin serius di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :   PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Di Kalimantan Barat, Direktur Eksekutif WALHI Kalbar Sri Hartini menyoroti besarnya tekanan terhadap kawasan hutan dan gambut akibat aktivitas perkebunan sawit, hutan tanaman industri, serta pertambangan.

Menurut dia, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga memberikan beban sosial yang lebih besar kepada kelompok rentan, terutama perempuan adat, petani, dan nelayan tradisional.

“Krisis ekologi ini memukul telak kaum perempuan karena ketika hutan dirampas mereka kehilangan ruang kelola terhadap sumber pangan, obat-obatan tradisional dan sumber kehidupan lainnya,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai menilai semakin luasnya ekspansi industri ekstraktif dan proyek strategis nasional telah mempersempit ruang hidup masyarakat adat serta meningkatkan risiko konflik sosial dan bencana lingkungan.

Ia mengatakan pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat menjadi langkah penting untuk mengurangi konflik agraria sekaligus menjamin keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.

Menurut WALHI, persoalan deforestasi, konflik tenurial, krisis iklim, dan bencana ekologis merupakan rangkaian masalah yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan tata ruang serta pengelolaan sumber daya alam.

Oleh karena itu, WALHI se-Kalimantan mendesak pemerintah menghentikan laju deforestasi, mengevaluasi izin korporasi yang dinilai merusak lingkungan, membuka hasil audit kepatuhan lingkungan kepada publik, serta mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan revisi terhadap kebijakan tata ruang di seluruh wilayah Kalimantan agar lebih berpihak pada perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan ruang kelola masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca