WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan regional Walhi se-Kalimantan, di Samarinda, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

Pertemuan regional Walhi se-Kalimantan, di Samarinda, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Kalimantan meminta pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat dan ruang hidup masyarakat lokal di Pulau Kalimantan melalui penghentian laju deforestasi, evaluasi izin industri ekstraktif, serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

“Tingginya tingkat kehilangan tutupan hutan dan meningkatnya konflik tenurial yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kalimantan,” kata Deputi Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur Yudi Saputra dalam pernyataan bersama yang disampaikan para direktur eksekutif WALHI se-Kalimantan, Kamis (11/6/2026).

Organisasi tersebut menilai kerusakan ekologis yang terjadi selama dua dekade terakhir tidak hanya berdampak pada lingkungan hidup, tetapi juga memicu konflik sosial, bencana ekologis, hingga penyempitan ruang kelola masyarakat adat dan komunitas lokal.

WALHI mencatat berbagai bentuk perizinan sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan telah mengubah bentang alam Kalimantan secara signifikan sehingga memperbesar risiko banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Yudi mengatakan deforestasi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur tidak terlepas dari keberadaan berbagai izin korporasi yang beroperasi di sektor pertambangan, perkebunan sawit dan kehutanan.

“Deforestasi merupakan konsekuensi dari arah kebijakan tata ruang yang mempersempit ruang hidup masyarakat,” tutur Yudi Saputra dilansir dari AntaraKaltim.

Menurut dia, sebagian besar wilayah pedesaan di Kalimantan Timur saat ini telah dibebani berbagai izin usaha skala besar sehingga berdampak pada berkurangnya kawasan hutan dan meningkatnya tekanan terhadap wilayah kelola masyarakat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan Raden Rafiq menilai tingginya beban perizinan di Provinsi Kalsel telah berkontribusi terhadap meningkatnya kerentanan bencana ekologis.

Ia menyebut ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan skala besar tidak hanya berdampak pada hilangnya tutupan hutan, tetapi juga mempersempit ruang produksi masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Jika situasi ini terus dibiarkan, Kalimantan Selatan akan menghadapi krisis ekologis dan krisis pangan yang semakin serius di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :   PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Di Kalimantan Barat, Direktur Eksekutif WALHI Kalbar Sri Hartini menyoroti besarnya tekanan terhadap kawasan hutan dan gambut akibat aktivitas perkebunan sawit, hutan tanaman industri, serta pertambangan.

Menurut dia, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga memberikan beban sosial yang lebih besar kepada kelompok rentan, terutama perempuan adat, petani, dan nelayan tradisional.

“Krisis ekologi ini memukul telak kaum perempuan karena ketika hutan dirampas mereka kehilangan ruang kelola terhadap sumber pangan, obat-obatan tradisional dan sumber kehidupan lainnya,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai menilai semakin luasnya ekspansi industri ekstraktif dan proyek strategis nasional telah mempersempit ruang hidup masyarakat adat serta meningkatkan risiko konflik sosial dan bencana lingkungan.

Ia mengatakan pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat menjadi langkah penting untuk mengurangi konflik agraria sekaligus menjamin keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.

Menurut WALHI, persoalan deforestasi, konflik tenurial, krisis iklim, dan bencana ekologis merupakan rangkaian masalah yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan tata ruang serta pengelolaan sumber daya alam.

Oleh karena itu, WALHI se-Kalimantan mendesak pemerintah menghentikan laju deforestasi, mengevaluasi izin korporasi yang dinilai merusak lingkungan, membuka hasil audit kepatuhan lingkungan kepada publik, serta mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan revisi terhadap kebijakan tata ruang di seluruh wilayah Kalimantan agar lebih berpihak pada perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan ruang kelola masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca