SATGAS Pengamanan Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu asal Malaysia

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Gabungan terdiri dari Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia di Nunukan. [ANTARA/HO-Pendam VI/Mulawarman]

Satuan Tugas Gabungan terdiri dari Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia di Nunukan. [ANTARA/HO-Pendam VI/Mulawarman]

SuarIndonesia — Satuan Tugas Gabungan terdiri dari Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia di Nunukan, Rabu (17/7).

“Terdapat barang bukti yang didapat berupa empat bungkus plastik teh ukuran 500 gram merk ‘BOH’ yang berisi teh dan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik transparan,” kata Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Kamis (18/7/2024) pagi.

Hasil penimbangan barang bukti sabu dengan berat kotor 227 gram dan KTP tersangka atas nama SM (42) warga asal Kelurahan Tanah Beru, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari AntaraNews, pengungkapan tersebut berawal pada Rabu (17/3/2024) pukul 09.00 WITA, Pasintel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC Lettu Arh Siswoyo mendapatkan informasi dari Kasat Reskoba Polres Nunukan, bahwa diduga akan ada warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan.

Kemudian pada pukul 09.10 Wita, Pasintel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Nunukan untuk melakukan antisipasi terhadap upaya penyelundupan melalui pelabuhan tradisional yang ada di wilayah Nunukan.

Baca Juga :   POLDA KALTARA Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 150 kg Sabu-sabu

Sepuluh menit kemudian, Pasintel beserta lima anggota yang ditunjuk Dansatgas berangkat menuju pelabuhan tradisional di wilayah Nunukan.

Kemudian bergabung dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan melaksanakan pemeriksaan gabungan terhadap warga yang melintas di dermaga
tradisional Nunukan.

Dimulai pukul 13.30 WITA, menggunakan x-ray di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Tim Gabungan menemukan barang kiriman berisi 4 ball yang disembunyikan di dalam kemasan Teh merk BOH.

Setelah dilaksanakan pengetesan barang bukti dinyatakan positif sabu seberat 227 gram yang akan diselundupkan ke Sulawesi.

Selanjutnya Pasiintel Satgas melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Yonarhanud 8/MBC.

Pada pukul 15.00 Wita, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TOKOH MASYARAKAT: “Lepas Krayan Jika Tak Mau Mikirin, Siapa Tahu Israel Mau”
SOAL JALAN: Warga Krayan Ancam Keluar NKRI
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca