SuarIndonesia — Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Ia ditunjuk untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dilantiknya Kuntadi menjadi Jampidsus usai Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
“Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi,” katanya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Terkait evaluasi, Kuntadi mengatakan bahwa dirinya diminta untuk mengevaluasi seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan bernilai cukup besar.
“Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan,” tutur Kuntadi dilansir dari Antara.
Pesan lainnya yang ia terima adalah agar menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi.
Pada Jumat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jampidsus untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Adapun Febrie saat ini tengah menjalani proses hukum perkara dugaan korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU) yang kini penanganannya telah dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Sebelum Kuntadi dilantik, posisi Jampidsus yang kosong diisi Rudi Margono yang bertindak sebagai pelaksana tugas.
Sebagai informasi, Kuntadi telah menjabat sejumlah posisi strategis di Kejaksaan RI, di antaranya Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan kepala BPA.
Salah satu kasus menonjol yang pernah ditangani Kuntadi saat menjadi Dirdik Jampidsus adalah perkara korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat suami selebritas Dewi Sandra, Harvey Moeis. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















