FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

SuarIndonesia — Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri.

“Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen satu penetapan dua tersangka dan dua dokumen penahanan. Jadi pukul 19.00 tadi kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Kejagung, Jumat (24/7/2026).

Febri sendiri baru ditunjuk sebagai tim advokat Febrie Adriansyah. Dia mengatakan eks Jampidsus Febrie koperatif saat diperiksa.

“Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karean surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,” tutur Febri sebagaimana dilansir dari detikNews.

Febrie diperiksa sebagai saksi terkait temuan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan polisi, ditemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Sebagai informasi, Kejagung memang tengah mengusut sejumlah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Tiga Sprindik lainnya mencakup kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan Sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca