PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara cepat, tepat dan responsif agar tidak meluas serta mencegah dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya di Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026).

Hal itu ia sampaikan di sela peninjauan langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau. Dalam peninjauan tersebut turut mendampingi unsur Forkopimda dan Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden.

“Selalu waspada, begitu ada titik api agar cepat bergerak memadamkan,” ucapnya.

Melalui peninjauan lapangan itu, gubernur ingin memastikan efektivitas penanganan karhutla, bagaimana kondisi personel, hingga sarana prasarana.​​​​​​​

Diketahui Kabupaten Pulang Pisau memiliki kawasan lahan gambut yang luas. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menjadi titik rawan karhutla.

Pemerintahpun mengoptimalkan kerja sama lintas sektor baik dari sisi pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan serta dunia usaha.

“Kerja sama yang solid menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” tutur Agustiar Sabran dilansir dari Antara.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah juga terus mengintensifkan program siaran keliling atau sarling mendukung optimalisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :   FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBPK Kalimantan Tengah Ahmad Toyib mengatakan sarling telah berjalan sejak 10 Juli, menjadi strategi komunikasi dan edukasi publik dari BPBPK memanfaatkan armada mobil khusus berfasilitas pengeras suara, menyisir kawasan permukiman, wilayah pinggiran, hingga titik-titik lokasi rawan karhutla.

“Melalui sarling di antaranya disampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat dan pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan, pembersihan, maupun pengolahan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar,” katanya.

Berdasarkan data akumulasi karhutla di Kalimantan Tengah sejak 1 Januari hingga 22 Juli 2026 tercatat luas area terbakar berdasarkan laporan lapangan kabupaten dan kota ke Pusdalops PB Kalteng 963,60 hektare, sedangkan berdasarkan citra satelit landsat 8 OLI/TIRS yang dioverlay dengan data sebaran hotspot, hasil groundcheck dan pemadaman Manggala Agni adalah 3.069,52 hektare. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN
PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding
TIGA PELAKU UTAMA Kasus Pembunuhan Polisi Digiring ke Palangka Raya
151,7 HA Lahan di Kotim Ludes Terbakar
BERMUNCULAN Titik Api Karhutla di Kotim, Petugas Kewalahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca