YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(youtube)

(youtube)

SuarIndonesiaYouTube menghadirkan berbagai fitur untuk melindungi anak dan remaja di ruang digital seiring dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Pendekatan ini memberikan insentif untuk terciptanya fitur perlindungan terintegrasi serta pengalaman digital yang sesuai dengan usia bagi kaum muda, daripada menerapkan pelarangan secara menyeluruh,” kata YouTube Indonesia dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

YouTube telah menghadirkan sejumlah fitur perlindungan yang menempatkan peran orang tua sebagai pengendali utama aktivitas digital anak. Salah satunya adalah pengaturan durasi tayangan di YouTube Shorts yang memungkinkan orang tua membatasi waktu menonton hingga nol.

Selain itu, YouTube menghadirkan teknologi verifikasi usia berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan pengguna mendapatkan pengalaman yang sesuai dengan kelompok usia mereka. Teknologi inferensi usia ini akan diluncurkan jauh sebelum tenggat waktu penerapan PP Tunas pada Maret 2027.

Fitur lain yang disediakan antara lain kontrol orang tua melalui aplikasi Family Link, yang memungkinkan pengaturan jadwal penggunaan perangkat, penguncian layar jarak jauh, pengingat waktu beristirahat dan waktu tidur, hingga pemantauan aktivitas aplikasi.

Dikutip dari Antaranews.com, YouTube juga melengkapi platformnya dengan fitur perlindungan bawaan seperti pengingat untuk beristirahat sejenak, pembatasan notifikasi mulai pukul 22.00, serta penonaktifan fitur putar otomatis (autoplay) khusus bagi pengguna di bawah usia 18 tahun.

Menurut YouTube Indonesia, pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat pengguna berusia muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah diintegrasikan ke dalam akun yang diawasi.

YouTube menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital memerlukan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya melalui pembatasan, tetapi juga penguatan literasi dan kesejahteraan digital.

YouTube Indonesia telah menjalankan berbagai inisiatif, antara lain pelatihan bagi 2.500 guru bimbingan konseling bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi tantangan seperti ketergantungan ponsel pintar serta mendukung kesehatan mental remaja.

Selain itu, platform juga menyusun panduan kesejahteraan digital bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan Universitas Indonesia, serta menjalankan program Youth Champions untuk melatih para advokat muda memimpin dialog keamanan antarteman sebaya (peer-to-peer) guna membangun ketahanan digital secara menyeluruh.

Ke depan, YouTube Indonesia mendorong pemerintah untuk terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan yang adaptif dan berbasis risiko.

YouTube juga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam implementasi PP Tunas melalui mekanisme penilaian mandiri, guna memastikan standar perlindungan dan keamanan digital bagi anak tetap terjaga. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ATURAN Penggunaan B50 Mulai Diterapkan, Apa Efeknya pada Kendaraan?
KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos
ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau
DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal
WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan
KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar
8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM
INDONESIA Negara Pertama Blokir AI Grok

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca