DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Seorang teknisi sedang memasang BTS di menara. (XL Axiata)

Foto Ilustrasi - Seorang teknisi sedang memasang BTS di menara. (XL Axiata)

Suarindonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen penuh mengawal infrastruktur digital di Indonesia dapat andal dalam mendukung kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang tengah dikaji pemerintah pusat sebagai salah satu upaya efisiensi energi.

Melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kemkomdigi memperkuat kualitas layanan dan memperluas jangkauan konektivitas baik itu melalui layanan fixed broadband maupun mobile broadband sehingga nantinya saat skema WFH berlangsung komunikasi dalam jaringan tidak menjadi kendala.

“Melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, kami secara proaktif melakukan koordinasi teknis bersama para penyelenggara layanan untuk mengoptimalkan seluruh pilar infrastruktur, mulai dari jaringan backbone, backhaul, hingga akses dan pusat data,” kata Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, dikutip dari Antara, Senin (30/3/2026).

Selain koordinasi, Kemkomdigi juga mengambil peran pengawasan dan mengevaluasi secara berkala kualitas layanan yang diberikan oleh para penyelenggara telekomunikasi sehingga nantinya pengalaman pengguna tetap dapat optimal.

Hingga 30 Maret 2026, Kemkomdigi mencatat untuk dukungan mobile broadband atau jaringan seluler dari tiga operator seluler (Telkomsel, XL Smart, Indosat Ooredoo Hutchison) secara total lebih kurang terdapat 613.696 site untuk jaringan 4G dan 16.339 site untuk jaringan 5G.

Lalu untuk layanan fixed broadband, hingga 30 Maret 2026 Kemkomdigi mencatat sebaran titik Optical Distribution Point (ODP) jaringan serat optik untuk layanan Fiber To The Home (FTTH) telah menjangkau hampir 98 persen kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Wayan mengatakan dengan cakupan infrastruktur-infrastruktur digital tersebut kebijakan WFH satu hari dalam satu minggu yang tengah dipertimbangkan Pemerintah Pusat dipastikan dapat terpenuhi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3), mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta mempertimbangkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) sebagai langkah antisipasi dampak krisis global.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO: Kebijakan WFH Diumumkan Hari Selasa Ini

Menindaklanjuti arahan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah menggodok kebijakan dengan memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja.

Skema ini bakal diwajibkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pemerintah pusat dan daerah, dan merupakan imbauan bagi sektor swasta.

Bahkan beberapa kementerian seperti Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kebudayaan telah mengumumkan kebijakan WFH menindaklanjuti arahan Presiden.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, menyebutkan kebijakan nasional WFH sebagai upaya efisiensi energi bakal diumumkan pada Selasa (31/3/20216).

“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” ucap Tito saat ditanyakan perihal progres kebijakan itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Tito enggan memberikan bocoran terkait kebijakan WFH itu lebih lanjut. Namun, dia memastikan Kementerian Dalam Negeri nantinya akan mengeluarkan imbauan lebih rinci kepada pemerintah daerah (pemda).

“Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca