SuarIndonesia – Disorot Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, target pemberian Amnesty maupun Abolisi 40 hingga 100 ribu oleh Presiden.
Dimana salah satu solusi untuk mengatasi over capasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia.
Ini terungkap pada saat kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas II Banjarmasin sekaligus mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, Selasa (23/6/2026).
Menurut Pangeran, pelaksanaan amnesty maupun abolisi tersebut sulit dan lama dalam implementasi di lapangan.”Ya sangat lama, baru bisa terpenuhi sebanyak 40.000 sesuai terget Presiden ,” ucapnya lagi.
Disatu sisi, Pangeran ingin Kanwil Ditjen PAS Kalsel menjadi role model atau panutan/teladan bagi Kanwil Ditjen PAS wilayah lainnya di Indonesia dalam upaya mengurangi over kapasitas Lapas.“Jadi bapak harus berani melakukan terobosan-terobosan,” kata Pangeran Khairul Saleh.
Lebih lanjut Pangeran menyoroti narapidana kasus narkotika di seluruh Lapas di Kalsel kurang lebih sebanyak 6.000 dari 8.498 atau 76 persen dari seluruh narapidana.
Sayangnya, kata Pangeran, Kanwil Ditjen PAS Kalsel tidak menjabarkan berapa berapa jumlah, pemakai, kurir, bandar dari total 6.000 narapidana kasus narkotika.
Pangeran Khairul Saleh ingin masalah narapidana kasus narkotika yang menjadi masalah over kapasitas Lapas di Kalsel hukumannya dibedakan antara pemakai, kurir dan bandar.
Misalnya, kata Pangeran, seperti di Perancis, Australia, Portugal bahwa pemakai atau kurir narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram, tidak dikenai hukuman pidana tahanan melainkan diberikan rehabilitasi.
Sementara, hal tersebut di Indonesia dikenai hukuman pidana.“Saya ingin seperti saran saya tadi bapak harus melakukan terobosan untuk menguisulkan kepada Presiden memberikan amnesty masal khusus tahanan yang dibawah 2 tahun (hukuman pidananya),” ujar mantan Ketua Panja RUU Narkotika dan Psikotropika ini.
“Paling tidak ini mengurangi beban keuangan negara dan ini bisa jadi role model,” sambung Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal dapil Kalsel ini.
Ia menandaskan, mempidanakan seseorang khususnya kasus narkotika perlu mempertimbangkan dengan kondisi keuangan negara.
“Jadi terserah nanti dirumuskan oleh para KaLapas, yang dua tahun kebawah atau 1 tahun ke bawah, ini kita bebaskan saja. Ngapain pelihara-pelihara mereka, negara ini rugi.
Apalagi kondisi keuangan negara yang carur marut begini. Jadi saya ingin kasih jadi role model,” tutup Pangeran Khairul Saleh. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















