DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas II Banjarmasin sekaligus mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, Selasa (23/6/2026) SuarIndonesia/ZI).

Kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas II Banjarmasin sekaligus mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, Selasa (23/6/2026) SuarIndonesia/ZI).

SuarIndonesia – Disorot Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, target pemberian Amnesty maupun Abolisi 40 hingga 100 ribu oleh Presiden.

Dimana salah satu solusi untuk mengatasi over capasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia.

Ini terungkap pada saat kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas II Banjarmasin sekaligus mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, Selasa (23/6/2026).

Menurut Pangeran, pelaksanaan amnesty maupun abolisi tersebut sulit dan lama dalam implementasi di lapangan.”Ya sangat lama, baru bisa terpenuhi sebanyak 40.000 sesuai terget Presiden ,” ucapnya lagi.

Disatu sisi, Pangeran ingin Kanwil Ditjen PAS Kalsel menjadi role model atau panutan/teladan bagi Kanwil Ditjen PAS wilayah lainnya di Indonesia dalam upaya mengurangi over kapasitas Lapas.“Jadi bapak harus berani melakukan terobosan-terobosan,” kata Pangeran Khairul Saleh.

Lebih lanjut Pangeran menyoroti narapidana kasus narkotika di seluruh Lapas di Kalsel kurang lebih sebanyak 6.000 dari 8.498 atau 76 persen dari seluruh narapidana.

Sayangnya, kata Pangeran, Kanwil Ditjen PAS Kalsel tidak menjabarkan berapa berapa jumlah, pemakai, kurir, bandar dari total 6.000 narapidana kasus narkotika.

Pangeran Khairul Saleh ingin masalah narapidana kasus narkotika yang menjadi masalah over kapasitas Lapas di Kalsel hukumannya dibedakan antara pemakai, kurir dan bandar.

Misalnya, kata Pangeran, seperti di Perancis, Australia, Portugal bahwa pemakai atau kurir narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram, tidak dikenai hukuman pidana tahanan melainkan diberikan rehabilitasi.

Baca Juga :   PROGRAM Tukar Sampah jadi Sembako, Ini Diminta Berkelanjutan

Sementara, hal tersebut di Indonesia dikenai hukuman pidana.“Saya ingin seperti saran saya tadi bapak harus melakukan terobosan untuk mengusulkan kepada Presiden memberikan amnesty masal khusus tahanan yang dibawah 2 tahun (hukuman pidananya),” ujar mantan Ketua Panja RUU Narkotika dan Psikotropika ini.

“Paling tidak ini mengurangi beban keuangan negara dan ini bisa jadi role model,” sambung Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal dapil Kalsel ini.

Ia menandaskan, mempidanakan seseorang khususnya kasus narkotika perlu mempertimbangkan dengan kondisi keuangan negara.

“Jadi terserah nanti dirumuskan oleh para KaLapas, yang dua tahun kebawah atau 1 tahun ke bawah, ini kita bebaskan saja. Ngapain pelihara-pelihara mereka, negara ini rugi.

Apalagi kondisi keuangan negara yang carur marut begini. Jadi saya ingin kasih jadi role model,” tutup Pangeran Khairul Saleh. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet
MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng
IWAN AFLANIE Dilantik sebagai Rektor ULM
KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan
KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi
PRESIDEN Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam
POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43

KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:29

PRESIDEN Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:56

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:38

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:25

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:08

SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom

Berita Terbaru

Pencarian orang utan terdampak karhutla. (Foto: HO-BKSDA Kalteng)

Kalteng

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Okt 2026 - 23:50

Rektor Terpilih ULM periode 2026-2030, Iwan Aflanie, memberikan keterangan kepada media usai penetapan hasil pemilihan rektor, Jumat (2/10/2026). (Foto: HO-ULM)

Kalsel

IWAN AFLANIE Dilantik sebagai Rektor ULM

Senin, 5 Okt 2026 - 19:53

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca