PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seminar bertajuk

seminar bertajuk "Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?" digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bersama Dewan Pers di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (22/6/2026). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Perlindungan hukum bagi media profesional,  yang sebaliknya Dewan Pers menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers atau homeless media.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bersama Dewan Pers di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (22/6/2026).

Seminar didukung oleh PT Adaro Indonesia dan Bank Kalsel diikuti para pemimpin redaksi media cetak, online, televisi, dan radio.

Turut hadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel M Muslim, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, unsur organisasi pers, serta jajaran pengurus PWI Kalsel.

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, mengatakan kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan yang berkembang di kalangan insan pers terkait maraknya perusahaan media yang mudah berdiri,

namun tidak memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Ini dilakukan untuk membedakan media profesional dengan perusahaan media yang mengatasnamakan wartawan, tetapi perilakunya tidak sesuai kode etik jurnalistik atau justru menyalahgunakan profesi wartawan,” kata Yogi.

Ia mengakui, Undang-Undang Pers memberikan ruang yang sangat terbuka bagi siapa saja untuk mendirikan perusahaan media.

“Keterbukaan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap standar perusahaan pers dan kode etik jurnalistik,” bebernya.

Terkait fenomena “homeless media” atau media yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar dalam sistem Dewan Pers, Yogi mengatakan pihaknya memberikan pilihan kepada perusahaan media untuk bergabung dan mengikuti ketentuan yang berlaku atau berada di luar sistem.

“Kalau mau menjadi perusahaan pers, maka harus mengikuti standar perusahaan pers yang telah ditetapkan.  Artinya, harus mematuhi kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yogi menegaskan, Dewan Pers tidak akan memberikan perlindungan kepada media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers ketika menghadapi persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :   HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

“Kalau media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers bermasalah dengan hukum, kami tidak akan melindungi.

Berbeda dengan perusahaan pers profesional, tentu akan kami lindungi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, verifikasi perusahaan pers sangat penting untuk menjaga profesionalisme jurnalistik sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan media serta wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Verifikasi membuktikan bahwa media dijalankan oleh entitas yang profesional dan memenuhi standar administrasi maupun operasional,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengatakan seminar tersebut dilaksanakan untuk menjawab keresahan terkait munculnya fenomena “homeless media” atau media tanpa rumah yang dinilai dapat mencoreng martabat profesi wartawan.

“Kita berharap martabat wartawan tidak dicoreng oleh oknum yang dengan mudah membuat media tanpa memenuhi syarat-syarat jurnalistik,” ujar Zainal.

Sementara iu, Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso juga menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pers melalui kegiatan seminar ini.

ia mengharapkan, melalui kegiatan ini bisa membuat rekomendasi dan rumusan dalam rangka melindungi insan pers melaksanakan kegiatan jurnalistik termasuk keberadaan media-media di Kalsel.

“Semoga dengan kegiatan ini melahirkan jurnalis-jurnalis beradab dalam menjalankan tugas jurnalistik,” jelasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca