SALWAN MOMIKA Bakar Al-Qur’an di Depan Masjid

- Penulis

Jumat, 30 Juni 2023 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Salwan Momika (37), pria Irak yang membakar Al-Qur'an di Swedia. (TT News Agency/Stefan Jerrevang/REUTERS)

Aksi Salwan Momika (37), pria Irak yang membakar Al-Qur'an di Swedia. (TT News Agency/Stefan Jerrevang/REUTERS)

SuarIndonesia — Salwan Momika, pengungsi Irak yang melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, mengungkapkan motifnya melakukan tindakan provokatif yang memicu kemarahan umat Muslim sedunia itu. Pria berusia 37 tahun itu bahkan telah didakwa melakukan ‘penghasutan terhadap kelompok etnis’.

Seperti dilansir Arab News, Jumat (30/6/2023), Salwan Momika (37) yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu menuturkan dirinya ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara.

“Ini adalah demokrasi. Ini dalam bahaya jika mereka memberitahu kita bahwa kita tidak bisa melakukan ini,” ucapnya.

Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson menyebut aksi Momika itu ‘legal tapi tidak pantas’. Kristersson menyebut tergantung pada polisi untuk memberikan izin atau tidak terhadap aksi protes semacam itu.

Momika diketahui mendapatkan izin untuk melakukan aksi protes tersebut oleh Kepolisian Swedia, di mana dia menginjak kitab suci Islam dan membakar beberapa halaman kitab suci Al-Qur’an di depan sebuah masjid terbesar di Stockholm pada Rabu (28/6) waktu setempat.

Aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Momika itu bertepatan dengan perayaan Idul Adha dan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. Aksi itu memicu kemarahan di seluruh kawasan Timur Tengah dan di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.

Saat berbicara kepada surat kabar lokal Expressen, Momika menyadari bahwa aksi itu akan memicu reaksi keras. Dia bahkan menuturkan jika dirinya menerima ‘ribuan ancaman pembunuhan’.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Namun demikian, Momika tidak menyesal dan bahkan menyatakan dirinya berencana melakukan aksi serupa dalam beberapa pekan ke depan.

“Dalam waktu 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm,” ucapnya, seperti dilansir AFP, dan dikutip detiknews, Jumat (30/6/2023).

Kepolisian Swedia diketahui awalnya menyatakan telah memberikan izin kepada Momika sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara yang berlaku di negara tersebut. Namun belakangan menjeratkan dakwaan terhadap Momika karena dia memilih untuk membakar Al-Qur’an di lokasi yang begitu dekat dengan masjid.

Momika juga diselidiki Kepolisian Swedia atas dugaan melanggar larangan sementara untuk menyalakan api karena gelombang panas.

Irak Minta Swedia Ekstradisi

Aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Pembakaran tersebut dilakukan oleh pria bernama Salwan Momika (37) asal Irak. (Foto: REUTERS)

Pemerintah Irak menyerukan agar pemerintah Swedia mengekstradisi seorang pengungsi Irak yang melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di luar sebuah masjid di Stockholm. Pengungsi Irak itu diketahui melarikan diri ke Swedia dari negaranya beberapa tahun lalu.

“Pria yang menodai Al-Qur’an adalah warga negara Irak. Itulah sebabnya kami menuntut pemerintah Swedia untuk mengekstradisi dia ke Irak, untuk diadili sesuai dengan hukum Irak,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed al-Sahhaf.

Demikian seperti dilaporkan kantor berita Irak, INA dan dilansir TASS News Agency, Jumat (30/6/2023).  (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca