SuarIndonesia — Rangkaian peristiwa berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Kalteng pada Senin (31/8/2026) sore hingga malam. Sebanyak 17 adegan diperagakan dengan latar lima tempat kejadian perkara (TKP).
Rekonstruksi berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Palangka Raya. Delapan tersangka hadir, masing-masing berinisial S, I, N, Y, M, B, R dan P.
“Rangkaian reka ulang tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, sekaligus memperjelas peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, Selasa (1/9/2026), dikutip dari detikKalimantan.
Proses rekonstruksi turut disaksikan pihak kejaksaan dan kuasa hukum para tersangka. Adegan pertama hingga keenam berlangsung di rumah Ibu Indem, yang merupakan orang tua salah satu tersangka berinisial B. Dari lokasi ini, penyidik mengurai bagian awal rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Rekonstruksi kemudian berpindah ke depan rumah Ibu Indem. Di lokasi tersebut diperagakan tiga adegan yang berkaitan dengan pengrusakan mobil petugas kepolisian,” katanya.
Rangkaian berikutnya berlangsung di pinggir sungai yang berada di seberang pulau. Tiga adegan diperagakan di lokasi ini, termasuk aksi penembakan menggunakan senapan angin.
“Dari pinggir sungai, reka ulang berlanjut ke kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Di tempat tersebut diperagakan tiga adegan yang berkaitan dengan pembacokan terhadap Aiptu Yudhie,” katanya.
Sementara adegan terakhir berlangsung di Batu Teluk Seha. Dua adegan diperagakan di lokasi tersebut sebagai bagian penutup dari rangkaian rekonstruksi.
“Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” ujar Budi.
Peristiwa berdarah tersebut bermula pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Saat itu, personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Namun, operasi yang semula ditujukan untuk penegakan hukum narkotika tersebut berubah menjadi tragedi. Personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas mendapat serangan hingga menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia. Ketiga anggota tersebut yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto.
Melalui rekonstruksi ini, penyidik berupaya menyusun kembali setiap tahapan kejadian secara utuh, termasuk mengurai tindakan yang dilakukan masing-masing tersangka hingga peristiwa tersebut berujung pada gugurnya tiga personel Polri.
“Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penyidikan untuk memperjelas fakta hukum sebelum perkara memasuki proses selanjutnya,” katan Budi menambahkan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















