DISETUJUI Komisi III DPR RI Tambahan Anggaran Kejagung 22,1 Triliun Disertai Sejumlah Catatan

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro

Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro

SuarIndonesia –Akhirnya seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp 22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan terkait kebutuhan penegakan hukum hingga kesejahteraan pegawai.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran tersebut karena pagu yang tersedia belum mencukupi kebutuhan lembaga.

Dengan tambahan itu, total anggaran yang diusulkan Kejagung untuk 2027 mencapai Rp 43,6 triliun.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kejagung di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Salah satu catatan disampaikan anggota Komisi III Irjen Pol (Purn) Safaruddin. Ia meminta Kejagung melengkapi kamera pengawas (CCTV) dan kamera badan (bodycam) bagi kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di daerah.

“Tolong itu dilengkapi Pak, karena saya melihat di daerah-daerah, di kejaksaan-kejaksaan tinggi itu belum punya karena belum ada anggarannya Pak,” ucap Safaruddin.

Anggota Komisi III Andar Amin Harapan kemudian mempertanyakan apakah kebutuhan CCTV dan bodycam tersebut sudah masuk dalam usulan tambahan anggaran.

Ia juga meminta tambahan anggaran nantinya tidak hanya terserap untuk pembangunan infrastruktur, tetapi turut memastikan penanganan perkara di daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran.

“Kami berharap kalau dengan penambahan anggaran yang bapak sampaikan ini, jangan ada lagi nanti penanganan perkara itu di daerah terhambat gara-gara anggaran,” ujarnya.

Andar juga menyoroti persoalan tunjangan jaksa dan tenaga tata usaha. Menurutnya, aspek kesejahteraan perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi kesenjangan dengan aparat penegak hukum lainnya.

Anggota Komisi III Martin D. Tumbelaka menyatakan dukungan terhadap tambahan anggaran Kejagung. Ia berharap peningkatan anggaran dapat diikuti dengan penegakan hukum yang lebih maksimal dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Machfud Arifin meminta Kejagung memastikan angka kebutuhan tambahan anggaran tersebut disusun berdasarkan perhitungan yang terukur dan sesuai kebutuhan.

Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas turut menyoroti kesejahteraan jaksa. Ia meminta honor jaksa yang dinilai masih lebih rendah dibandingkan KPK menjadi salah satu pertimbangan.

Baca Juga :   PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Hasbiallah juga meminta Kejagung meningkatkan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Karena kuncinya itu ada di kejaksaan, kejari dan kejati, bagaimana dana ini tidak bocor,” kata Hasbiallah.

Catatan lainnya disampaikan Adang Daradjatun yang meminta Kejagung memastikan penggunaan anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah.Anggota Komisi III Endang Agustina

Sementara Anggota Komisi III Endang Agustina juga mendukung tambahan anggaran Rp 22,1 triliun.

Menurutnya, peningkatan anggaran dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk penyidikan dan penuntutan serta peningkatan pelayanan.

“Saya kira ini tugas yang sangat perlu kecepatan dan ketepatan. Untuk itu, rencana penambahan anggaran Rp 22,1 triliun kami mendukung dan menyetujuinya dalam rangka peningkatan pelayanan dan tugas pokok Kejaksaan,” kata Endang.

Sementara itu, Hinca I.P. Pandjaitan meminta Kejagung menjelaskan perhitungan kebutuhan anggaran 2027 setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

Menurut Hinca, sejumlah ketentuan dalam KUHAP baru, termasuk penerapan restorative justice, berpotensi memengaruhi kebutuhan anggaran penegakan hukum.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Asep mengatakan Kejagung akan menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk biaya penyelidikan dan penyidikan di daerah serta kesejahteraan pegawai.

“Kami mohon dukungannya sekali lagi. Karena sebenarnya kami sudah mengajukan ke Pak Jambin terkait usulan kenaikan tunjangan kinerja baik itu jaksa termasuk fungsionalnya, dan juga ASN Kejaksaan,” kata Asep dikutip Liputan6.com

Dalam kesimpulan rapat kerja dan RDP tersebut, seluruh fraksi Komisi III menyatakan menyetujui pengajuan tambahan anggaran Kejagung sebesar Rp 22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027, dengan sejumlah catatan yang disampaikan dalam rapat. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan
AKSI Ratusan Karyawan PT BBP Tabalong Tuntut Uang Senilai 47 Miliar Lebih
DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel
KASUS KPP Banjarmasin, KPK: Geledah 8 Lokasi Selama 3 Hari
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang
GUS KIKIN Ketua Umum PBNU 2026-2031
HOTSPOT Karhutla Meningkat di Tiga Provinsi Kalimantan
KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:58

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:10

AKSI Ratusan Karyawan PT BBP Tabalong Tuntut Uang Senilai 47 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:36

DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:33

SELAMA KARHUTLA, Dinkes Kalsel Minta Seluruh Faskes Deteksi Dini Ispa

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:18

PENANGANAN Karhutla Tumbang Nusa Terus Dilakukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10

KASUS KPP Banjarmasin, KPK: Geledah 8 Lokasi Selama 3 Hari

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:10

AKSES Mantuil-Banjar Terputus, Polisi Siapkan Perahu Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi sepakati/menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Banjarmasin, Senin (31/8/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Kalsel

DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel

Senin, 31 Agu 2026 - 21:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca