DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karhutla di Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Karhutla di Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

SuarIndonesia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan ada 19 perusahaan yang dimintai pertanggungjawaban karena diduga memicu karhutla. Sebanyak 12 perusahaan di antaranya ada di Kalimantan.

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan secara keseluruhan total area terbakar mencapai sekitar 11.046,69 hektare. Dia mengatakan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan melalui tiga jalur, yakni sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, dan pidana.

“Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri,” ungkap Rizal, dikutip detikKalimantan dari detikFinance dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Selasa (1/9/2026).

Dari 19 perusahaan yang disebut Rizal, 12 di antaranya ada di Kalimantan. Tercatat ada 7 yang berada di Kalimantan Barat dengan total area terbakar mencapai 2.260,08 hektare.

Selain itu di Kalimantan Selatan, terdapat 3 perusahaan dengan total area terbakar mencapai 6.595,15 hektare, luasan terbesar dibandingkan wilayah lain.

Baca Juga :   BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng

Selanjutnya, 2 perusahaan berada di Kalimantan Tengah dengan total area terbakar 99,40 hektare, salah satunya memiliki area terbakar sekitar lima hektare.

Pihaknya juga mencatatkan ada potensi kerugian sekitar Rp 5,3 triliun dari kasus karhutla yang terjaring pihaknya sejak 2023 hingga 2025.

“Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp5,30 triliun,” ujar Rizal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus
REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP
HELIKOPTER Water Bombing Sulit Beroperasi Padamkan Api
KALSEL Diprediksi Masuk Puncak Kemarau September 2026
ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel
DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang
GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung
BKSDA Kalbar Prioritaskan Perlindungan Orang Utan saat Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 22:45

KALSEL Diprediksi Masuk Puncak Kemarau September 2026

Selasa, 1 September 2026 - 21:45

DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang

Selasa, 1 September 2026 - 21:41

GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung

Selasa, 1 September 2026 - 19:54

PENDERITA ISPA Kalsel Capai 3.990 Orang

Selasa, 1 September 2026 - 18:00

DISETUJUI Komisi III DPR RI Tambahan Anggaran Kejagung 22,1 Triliun Disertai Sejumlah Catatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:58

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:10

AKSI Ratusan Karyawan PT BBP Tabalong Tuntut Uang Senilai 47 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan tinjau karhutla di Palangka Raya. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Hukum

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:09

Foto Ilustrasi helikopter water bombing. (Foto: x.com/@ModJapan_en)

Kalteng

HELIKOPTER Water Bombing Sulit Beroperasi Padamkan Api

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca