KASUS KPP Banjarmasin, KPK: Geledah 8 Lokasi Selama 3 Hari

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Antara/Reno Esnir)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah delapan lokasi selama 26-28 Agustus 2026 terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

“Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi baik rumah maupun kantor milik pihak swasta yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Budi, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang diusut dari delapan lokasi tersebut.

“Atas temuan tersebut, penyidik selanjutnya akan melakukan telaah dan analisis secara mendalam untuk menilai relevansi setiap dokumen dengan konstruksi perkara,” kata Budi.

Selain itu, dia mengatakan sejumlah dokumen tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau dapat menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut KPK.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Budi mengatakan KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :   BMKG: 473 Hotspot Terdeteksi

Pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sementara itu, dilansir dari Antara, KPK menjelaskan perkara tersebut berawal dari permintaan uang apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin mengurus permohonan restitusi PPN dari PT Buana Karya Bhakti.

Perusahaan tersebut mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang diajukan menjadi Rp48,3 miliar.

Atas pengurusan tersebut, para tersangka kemudian mendapat Rp1,5 miliar dan dibagi sesuai jatahnya masing-masing.

KPK pada 20 Juli 2026, mengumumkan pengembangan kasus tersebut.

Setelah itu, KPK mengumumkan telah menyita 680.000 dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, hingga Rp100 juta dari penggeledahan di sejumlah lokasi maupun pengembalian dari saksi. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim
KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus
REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP
DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla
KALSEL Diprediksi Masuk Puncak Kemarau September 2026
ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel
DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang
GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 22:17

ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel

Selasa, 1 September 2026 - 21:45

DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang

Selasa, 1 September 2026 - 21:41

GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung

Selasa, 1 September 2026 - 19:54

PENDERITA ISPA Kalsel Capai 3.990 Orang

Selasa, 1 September 2026 - 19:48

DAMPAK Karhutla tak Hanya Hutan, Juga Kesehatan dan Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 18:00

DISETUJUI Komisi III DPR RI Tambahan Anggaran Kejagung 22,1 Triliun Disertai Sejumlah Catatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:58

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Berita Terbaru

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan tinjau karhutla di Palangka Raya. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Hukum

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:09

Foto Ilustrasi helikopter water bombing. (Foto: x.com/@ModJapan_en)

Kalteng

HELIKOPTER Water Bombing Sulit Beroperasi Padamkan Api

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca