RAPERDA Penyertaan Modal Provinsi Rp261 Miliar di Bank Kalsel Aman

- Penulis

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan H Supian HK menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel, masih tidak ada perubahan atau aman.

Meskipun terjadi penundaan, namun pengesahan payung hukum itu tidak mengubah kesepakatan untuk menambah modal sekitar Rp261 miliar, kepada bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sebelumnya, telah diagendakan pengesahan raperda pada Senin (23/05/2022), dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. Namun kemudian disepakati untuk dilakukan penundaan.

Menurut informasi yang dihimpun penundaan pengambilan keputusan itu dipicu belum terbitnya hasil fasilitasi atas raperda itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena sebelum disahkannya payung hukum harus ada fasilitasi tersebut.

“Memang ditunda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel,” ujar Supian HK didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (23/5/2022).

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menambahkan, meski ada penundaan pengambilan keputusan terhadap Raperda, tetapi pada prinsipnya sudah setuju penambahan penyertaan modal itu.

Baca Juga :   PENDAFTARAN Fun Walk HUT ke-55 Banjarmasin Post Resmi Ditutup

“Pada prinsipnya sudah setuju, tinggal rapat paripurnanya saja,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemenuhan modal inti minimum (MIM) Bank Kalsel ini terakhir di tahun 2024 mendatang. “Jadi mekanisme ini memang tertunda sedikit,” katanya.

Meski tertunda, pengambilan keputusan tersebut tidak menjadi persoalan. Yang penting nantinya lebih lengkap, lebih baik, dan lebih komplit saat pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut. “Kita minimalnya di angka Rp261 miliar, tetapi total lebih dari itu,” tambahnya.

Roy menjelaskan, penambahan modal ke Bank Kalsel yakni penyertaan modal dari pemerintah provinsi kemudian deviden yang dikembalikan, sehingga totalnya lebih dari Rp261 miliar.

“Pada akhir tahun 2024, modal inti minimum itu totalnya Rp3 triliun, agar nantinya status Bank Kalsel tidak turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” katanya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
25 MEREK Beras Fortifikasi tidak Sesuai Standar Dihentikan Produksi dan Ditarik
IZIN 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla
KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
DISOROT DPRD Balangan Penurunan Pendapatan dalam RAPBD 2027
KONSUMSI dan Penimbunan BBM Sebabkan Antrean
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca